Pengurus Nasional Umumkan Gibran Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna

Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/pras)

IDTODAY NEWS – Putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming dan menantu Wapres Ma’ruf Amin Muhammad Rapsel Ali masuk ke majelis pertimbangan karang taruna. Hal itu diumumkan oleh Ketum Karang Taruna Nasional Didik Mukriyanto.

“Melalui proses panjang kepengurusan Karang Taruna periode ini akan menjadi The Dream Team untuk 5 tahun ke depan karena tidak sedikit tokoh-tokoh bangsa yang terlibat dan ingin berpartisipasi dalam mengurai permasalahan sosial bangsa ini, membantu pemerintah dan masyarakat,” kata Ketum Karang Taruna Nasional Didik Mukriyanto di Hotel Grand Zuri BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (26/9). Sebagaimana dikutip dari detik.com (26/09/2020)

Baca Juga:  Catat, KH Ma'ruf Amin Dukung Honorer K2 Jadi PNS

Gibran menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna. Sedangkan Rapsel Ali menjabat sebagai wakil. Rapsel Ali merupakan suami dari putri Ma’ruf, Siti Nur Azizah yang kini maju menjadi cawalkot Tangsel.

“Ada di Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) putra Presiden RI, Mas Gibran, sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna, ada Wakil MPKT putra Wakil Presiden kita yaitu Muhammad Rapsel Ali,” kata Didik.

Baca Juga:  Jelang Debat Nanti Malam, Ini Pesan Jokowi ke Gibran

Sedangkan Deden Sirajuddin menjabat Sekjen Karang Taruna Nasional, Budi Setiawan sebagai Waketum Karang Taruna I, dan Wahyu Sanjaya sebagai Waketum Karang Taruna Nasional II.

Dalam perayaan ini, Gibran turut hadir secara virtual. Karang Taruna Nasional juga menyampaikan bantuan APD secara simbolis kepada tenaga medis di wilayah Banten.

Didik mengatakan bahwa Karang Taruna Nasional bergerak sejalan dengan pemerintah. Karang Taruna ingin berperan dalam hal menyelesaikan permasalahan sosial pada generasi muda.

“Pasti kami orientasi Karang Taruna adalah mengambil tanggung jawab sosial khususnya di generasi muda, tidak ada rumus sedikit pun dan sepenuhnya kami larang adalah kita tidak boleh beroposisi dengan pemerintah di mana pun tingkatannya. Kami membangun sinergi dan koalisi dengan pemerintah untuk mengurai persoalan sosial karena kami hanya fokus mengentaskan persoalan sosial mengingat Karang Taruna didirikan karena keprihatinan dan kepedulian generasi muda melihat persoalan sosial di lapangan,” ujar Didik.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan