Pertanyakan Penegakan Hukum di Indonesia Kepada Mahfud MD, Netizen: Apa Kabar Denny Siregar dan si Abu Janda?

PUTRA MADURA: Menko Polhukam Prof. Dr. Mahfud MD disambut ulama dan pejabat saat tiba di Pendapa Agung Bangkalan kemarin. (Foto: VIVIN AGUSTIN HARTONO/RadarMadura.id)

IDTODAY.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan demokrasi meniscayakan kebebasn dan berserikat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD dalam  akun Twitternya @mohmahfud, Kamis (20/8/2020).

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa semua orang memiliki kebebasan untuk berkumpul, baik berkoalisi maupun beroposisi. Meskipun, tentu kebebasan tersebut harus disertai dengan aturan hukum.

Tokoh asal Madura tersebut juga menjelaskan keterkaitan antara hukum dan demokrasi. Menurutnya, demokrasi tanpa hukum makan anarkis, begitu juga hukum tanpa demokrasi akan bertindak sesuka hati.

“Demokrasi meniscayakan kebebasan untuk mengkritik dan berserikat. Juga memberi kekebasan untuk berkoalisi atau beroposisi, bekerja di pemerintahan atau di luar. Tapi agar baik semua harus ikut nomokrasi (aturan hukum). Demokrasi tanpa hukum bisa anarkis, hukum tanpa demokrasi bisa se-wenang2,” tulis Mahfud sebagaimana dikutip dari Sindonews.com.

Data yang, pernyataan tersebut mendapat beragam tanggapan dari para netizen. Banyak yang sependapat  dengan Mahfud MD, namun banyak pula yang justru mempertanyakan realisasi penegakan hukum di Indonesia.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan