PKS Minta Pemerintah Menanggung Biaya Rapid Test Bagi Warga Tidak Mampu

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. (Foto : Jaka/Man)

IDTODAY.CO – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menilai pemerintah seharusnya menggratiskan biaya rapid test bagi warga yang kurang mampu.

“Harus ada formulasi aturan agar masyarakat berpenghasilan rendah, rentan miskin dan tidak mampu dapat menjalani rapid test dengan biaya ditanggung pemerintah. Apalagi dengan konsep new normal yang terus digalakkan, kebutuhan masyarakat akan surat keterangan bebas COVID-19 sebagai syarat bepergian dengan transportasi umum tentu makin tinggi,” kata Netty dalam keterangannya, Sabtu (11/7). Seperti dikutip dari kumparan (11/07/2020).

“Kasihan jika rakyat tidak bisa mobilitas karena biayanya mahal. Begitu juga para karyawan yang mau kembali bekerja dan perusahaan mensyaratkan ada surat keterangan bebas COVID-19, sementara tidak membiayai tesnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan edaran terkait penetapan batas maksimal tarif pemeriksaan rapid test. Dalam edarannya, Kemenkes menetapkan biaya rapid test maksimal Rp 150 ribu bagi masyarakat yang ingin memeriksa atas permintaan sendiri.

Namun, kata Netty, kebijakan tersebut dikeluhkan manajemen fasilitas kesehatan hingga praktisi kesehatan. Sebab, penetapan ini dianggap tidak memperhatikan harga alat tes di tingkat distributor, termasuk juga komponen biaya lainnya.

Baca Juga:  Kasus ABK di Kapal China, DPR Minta Pemerintah Lakukan Protes Diplomatik Keras ke China

Oleh karena itu Netty mengatakan bahwa seharusnya pemerintah melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum menetapkan kebijakan tarif terkait pemeriksaan rapid test.

“Seharusnya dikomunikasikan dulu dengan semua pihak terkait, agar tidak menimbulkan gejolak dan kritik. Saat ini, banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang cash flow-nya kurang baik. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan, baik masyarakat maupun tenaga medis yang memberikan pelayanan,” jelasnya.

Selanjutnya, Netty mengaku dirinya sepakat dengan masukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meminta pemerintah mempertimbangkan kembali komponen biaya lain yang harus dikeluarkan dalam proses tes corona.

Selain harus membantu subsidi kelebihan biaya yang dikeluarkan, pemerintah juga harus menjamin ketersediaan alat tes corona dengan harga terjangkau dan akurat. 

“Upaya mengendalikan tarif rapid test harus diikuti dengan menggencarkan pengawasan agar alat tes benar-benar valid, akurat dan berkualitas. Pastikan akurasi alat test dan bahannya serta harus dilakukan oleh tenaga kesehatan,” tutur Netty.

Lebih lanjut, Netty meminta kepada pemerintah agar menindak tegas terkait penjualan alat rapid test yang dijual bebas di situs-situs online.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan