Polda Jabar Akan Gali Keterlibatan Habib Rizieq di Sebuah Pesantren di Megamendung, Bogor

Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Rizieq ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. (ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH)

IDTODAY.CO – Polda Jabar telah memanggil dua anggota FPI, yakni Habib Muhsin Alatas dan ustaz Asep Agus Sofyan atas kerumunan warga yang muncul di sebuah pesantren di Megamendung, Kabupaten Bogor, di masa pandemi COVID-19.

Akan tetapi keduanya mangkir dari pemeriksaan tanpa keterangan yang jelas.

Walau demikian, lanjut Erdi, polisi akan melakukan pemanggilan klarifikasi kedua pada 24 November 2020.

Keterangan dari dua orang tersebut akan menjadi prolog untuk pemanggilan Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam waktu dekat ini oleh Polda Jabar.

Dikutip dari detik.com (21/11/2020), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan kedua orang tersebut akan dimintai penjelasan terkait keterlibatan habib Rizieq Shihab dalam acara yang digelar di pesantren tersebut. Apakah Rizieq sebagai pemilik pesantren, atau hanya undangan.

Baca Juga:  Ade Armando: Bolehkah Habib Rizieq Dipukuli dan Dilumuri Kotoran?

“Di sini banyak yang menyampaikan lokasi tersebut dimiliki Habib Rizieq, ada juga yang mengatakan Habib Rizieq hanya diundang,” ujar Erdi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Sabtu (21/11).

“Kita dalami apakah Habin Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau bersangkutan diundang. Jadi diharapkan ke depannya Habib Rizieq pasti akan dipanggil penyidik untuk klarifikasi. Jadi alur permasalahannya akan jelas,” Erdi menambahkan.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan