IDTODAY.CO – Polda Jawa Barat telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Bogor ke kejaksaan. Sejumlah saksi akan diperiksa mulai awal bulan depan.
“Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tadi sudah dikirim ke kejaksaan. Rencana pemeriksaan saksi, dimulai tanggal 1 Desember (2020),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Jumat (27/11). Sebagaimana dikutip dari detik.com (27/11/2020).
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan secara berturut-turut mulai tanggal 1, 2 dan 8 Desember.
“Tanggal satu itu rencana dari Pemda ada diperiksa tiga saksi, kemudian tanggal dua ada masih dari Pemda, perangkat delapan saksi. Tanggal delapan, dari penyelenggara,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi terpisah.
Akan tetapi, polisi belum bisa memastikan kapan pemanggilan habib Rizieq akan dilakukan. Rizieq sendiri saat ini tengah menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.
“Habib Rizieq belum,” kata dia.[detik/aks/nu]