Polisi Beberkan Alasan Kenapa Larang Gatot Nurmantyo Cs Temui Aktivis KAMI

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma`ruf)

IDTODAY.CO – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan penjelasan terkait alasan Polri yang tidak memberikan izin kepada Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk menengok para aktivis KAMI yang sedang ditahan di Rutan Bareskrim.

“Namanya orang mau menengok, ada jadwalnya. Kalau masih dalam pemeriksaan, kami tidak izinkan. Penyidik masih bekerja, kita harus hormati,” kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:  PAN Respon Soal Deklarasi KAMI: Sangat Wajar dan Sah Menurut Undang-Undang

Pada Kamis, Presidium KAMI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo gagal menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, terkait upaya pembebasan para aktivis KAMI yang ditangkap polisi.

Bersama petinggi KAMI lainnya yakni Din Syamsuddin, Rocky Gerung, Ahmad Yani, dan Prof Rochmat Wahab, Gatot Nurmantyo mendatangi rutan bareskrim untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan polisi.

Baca Juga:  Berujung Diburu Polisi, Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan Tenteng Airsoft Gun dan Tabrak Mobil di Senopati

“Kami juga tidak diperbolehkan untuk menemui para aktivis KAMI yang ditahan,” ucap Gatot.

Gatot mengaku heran karena dilarang untuk bertemu dengan Kapolri jenderal Idham Azis dan menjenguk para tersangka.

“Tidak tahu, ya pokoknya tidak dapat izin ya tidak masalah,” terangnya.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan