Polisi Janji Akan Selidiki Pendemo UU Ciptaker yang Dijanjikan Uang

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Markas Puspom AD di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020). Dalam kasus penyerangan di Ciracas, POM AD menetapkan 29 tersangka yang semuanya adalah prajurit TNI AD dari berbagai satuan terkait kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Mereka pun langsung ditahan. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

IDTODAY.CO – Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan bahwa terdapat para perusuh yang mengaku datang ke DKI Jakarta karena dijanjikan sejumlah uang setelah demo UU Cipta Kerja. Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya mengatakan menyelidiki penemuan tersebut.

“Sedang kita selidiki, sedang diselidiki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, sebagaimana dikutip dari Detik.com, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga:  Bersama Ormas dan Tokoh Agama, Polisi di Madiun Bagikan 6 Ribu Masker

Namun demikian, istri mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah pasti para perusuh yang terindikasi akan menerima “uang pesangon” tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kabar tersebut.

“Kita nggak bisa ini, kan, berapa orang, gimana. Nanti saja. Intinya, sedang pendalaman, ya,” ujarnya.

Sebelumnya, jajaran Kodam Jaya ikut membantu polisi melakukan pengamanan demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta yang yang ditunggangi para perusuh.[detik/aks/nu]

Baca Juga:  Mulai 15 Juni, Aturan Ganjil Genap di Pasar DKI Akan Berlaku

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan