Polisi: Provokasi Ketua KAMI Medan, Sebut Gedung DPR Sarang Maling

Polisi merilis kasus yang melibatkan aktivis KAMI,(Foto: Istimewa)

IDTODAY.CO – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkap peran tersangka aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam kerusuhan saat aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja.

Dikutip dari viva.co.id (15/10/2020), pelaku yang ditangkap yaitu Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA), Juliana (JG), NZ, dan Wahyu Rasari Putri (WRP). Menurut dia, mereka ini tergabung dalam WhatsApp group KAMI Medan.

Baca Juga:  Soal Perlakuan Aparat pada Aktivis, Ekonom: Ini Cara Yang Norak

“Dari empat tersangka, KA perannya admin WA group KAMI Medan,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020.

Argo mengatakan, tersangka Khairi menyampaikan pernyataan yang mengandung unsur ujaran kebencian dan penghasutan seperti menyebut Gedung DPR RI sarang maling dan setan. Bahkan, provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung DPRD Sumatera Utara.

“Yang disampaikan dimasukkan ke WA group itu foto kantor DPR tulisannya kantor sarang maling dan setan. Kemudian, mengumpulkan saksi melempari DPRD, melempari polisi serta jangan takut dan jangan mundur,” ujarnya.

Baca Juga:  Polri Pastikan Usut Tuntas Terkait Hoaks UU Cipta Kerja

Argo mengatakan bahwa percakapan dalam WA group sudah diamankan penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti. “Nanti kita akan perdalam kembali. Di sana banyak member-nya masih didalami,” tuturnya.[viva/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan