Polri Ungkap Kebakaran Kejagung Dipicu Pekerja yang Merokok

Bagian dalam gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, yang terbakar, Minggu (23/8/2020). (Foto: TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

IDTODAY.CO – Berbagai macam teori konspirasi bermunculan terkait kebakaran di Kejagung. Mulai dari sengaja dibakar karena berkas penting hingga kasus Djoko Tjandra.

Semua dugaan teori konspirasi itu dipatahkan Mabes Polri. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa kebakaran di Kejagung dipicu karena ulah pekerja yang lalai merokok di dalam gedung.

“Ada 5 tukang di lantai 6. Di ruangan kepegawaian. Apa aktivitas mereka? Selain pekerjaan, mereka juga melakukan kegiatan yang tak boleh dilakukan. Mereka merokok di tempat bekerja,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10). Seperti dikutip dari kumparan (23/10/2020).

“Di mana di situ ada bahan mudah terbakar seperti tinner, dan lainnya. Penyebab awal karena kelalaian dari 5 tukang bekerja di aula. Harusnya tidak melakukan kegiatan merokok” Jelasnya.

Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kebakaran Kejagung pada 23 Agustus lalu yang menghabiskan gedung 6 lantai.

Tapi apa benar rokok menjadi penyebab kebakaran?

“Kami mendalami koordinasi dan rapat ahli dari UI. Apakah bisa menyulut api? Api dari open flame bisa menyebabkan bara api bisa dari api rokok,” tegas dia.[kumparan/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan