Prabowo Berhasil Putus Kontrak Berbau Korupsi Senilai Rp50 Triliun

Prabowo Raker dengan Komisi I DPR.(Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)

IDTODAY.CO – Pencabutan larangan benih lobster yang dilakukan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo dinilai sejumlah kalangan sangat kental dengan nuansa korupsi dan kronisme. Peristiwa tersebut juga kembali “mempopulerkan” nama Hashim Djojohadikusumo

Menanggapi hal tersebut, Hashim mengundang beberapa pimpinan produksi dalam sebuah sesi curhat. Namun hal menarik yang disampaikan justru terkait sepak terjang sang kakak, Prabowo Subianto.

“Kalau saya mau korupsi mending di Kementerian Pertahanan, ngapaindi lobster. Saya bangga dengan prestasi Prabowo di Kementerian Pertahanan. Dalam dua bulan menjadi menteri ia telah membatalkan kontrak-kontrak alutsista senilai Rp50 triliun,” kata Hashim sebagaimana dikutip dari viva.co.id (17/7/2020).

Demikian pula menurut Hashim, iya masih sangat mengingat apa yang disampaikan Prabowo pada malam tahun baru ketika berada di Bali. “Syim, saya batalkan kontrak-kontrak sebesar Rp50 triliun,” kata Hashim menirukan ucapan Prabowo Subianto.

Uang triliyunan rupiah tersebut kemudian dikembalikan lagi ke kementerian keuangan. Bahkan, Hashim memberikan ruang kepada media untuk terkait kebenaran berita tersebut.

“Silahkan cek. Saya kaget, menteri keuangan juga kaget. Kalau saya atau Prabowo mau korupsi, satu persen dari nilai itu (Rp50 triliun) kami bisa dapat Rp500 miliar. Kalau mau di situ,” ucap Hashim.

Baca Juga:  Survei Terbaru IPO: Prabowo 37,2%, Anies 31,5%, Ganjar 26,8%

Sebagaimana diberitakan, PT Bima Sakti Mutiara yang berganti nama PT Bima Sakti Bahari pasang peringatan perusahaan keluarga Hashim termasuk salah satu perusahaan yang berhasil mendapatkan izin untuk melakukan ekspor benih lobster.[viva/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan