Presiden Benda Mati, Refly Harun: Tidak Boleh Tersinggung Pada Kritik

Ahli yang diajukan oleh KPK dalam sidang uji materi terkait hak angket, Refly Harun, usai memberikan keterangan ahli dalam sidang uji materi pasal 79 ayat (3) UU MD3 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017). (Foto: KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

 tweet itu, salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI ini mengaku dibully dan dihujat habis-habisan di media sosial.

“Kenapa kita harus keep on eye (mengawasi) mereka yang tidak berkuasa? Harusnya kan kita harus kritis kepada mereka yang berkuasa, mereka yang diberikan amanah, mereka yang diberikan senjata, mereka yang diberikan financial resources,” cetus Refly.

Refly Harun berpendapat, kelompok seperti KAMI hanya memiliki ide dan tidak memiliki apapun selain itu karena mereka hanya merupakan moral movement, moral force.

Seharusnya, kata Refly, rakyat harus keep on eye atau mengawasi kekuasaan. Dan kekuasaan tidak boleh memecah belah.

“Kalau Anda berkuasa, walaupun Anda paling jagoan karena menguasai segala resources negara ini, ya Anda harus tetap memelihara demokrasi,” urai Refly.

“Anda jangan lupa bahwa Indonesia ini adalah negara kedaulatan rakyat dan negara kedaulatan hukum,” imbuhnya.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan