Presiden Jokowi: Pengelolaan utang Harus Hati-hati Dan Dijaga Secara Konsisten

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras)

Lebih lanjut, Jokowi klaim pemerintah akan senantiasa menjaga keberlanjutan fiskal agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali.

“Pemerintah terus meningkatkan efisiensi biaya utang melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar surat berharga negara (SBN), diversifikasi, dan mendorong penerbitan obligasi/sukuk daerah,” urainya.

Adapun segi pembiayaan investasi akan dilakukan pemerintah di tahun 2021 menggunakan anggaran sekitar Rp 169,1 triliun yang akan digunakan pada empat sektor.

“Pertama, pembiayaan pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antar-generasi; Kedua, pemberdayaan UMKM dan usaha mikro guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan; Ketiga, mengakselerasi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi, permukiman, serta ketahanan energi,” ucapnya.

“Keempat, mendorong program ekspor nasional melalui penguatan daya saing barang dan jasa dalam negeri di pasar internasional,” pungkas Presiden Joko Widodo.[rmol/aks/nu]

Baca Juga:  Direktur INFUS: Bagi Saya, Pidato Kenegaraan Jokowi Adalah Pidato Terburuk Sepanjang Sejarah

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan