IDTODAY.CO – Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mempertanyakan lagi  urgensi pembebasan puluhan ribu narapidana (Napi) lewat asimilasi yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dengan alasan pencegahan penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Hal tersebut dianggap sangat merugikan masyarakat terkait semakin tingginya angka kriminalitas akibat program tersebut.

“Pemerintah dalam dilema. Napi tidak dikeluarkan, ada bahaya corona. Tapi ketika dikeluarkan sangat berbahaya karena masyarakat ketakutan dan kejahatan meningkat, rugi rakyat,” ucap Ujang Komarudin sebagaimana dikutip dari Rmol.id (6/5).

“Jangan sampai masyarakat selamat dari corona. Tapi tidak selamat dari pembegalan dan perampokan,” jelasnya.

Dari sudut pedang napi, mereka keluar belum memiliki pekerjaan, pasti menambah kekhawatiran akan tingginya pengangguran.

“Tapi hanya ada dua pilihan bagi mereka. Bertaubat ke jalan kebenaran, atau nyari makan dengan melakukan perbuatan kriminal. Seperti menjambret, membegal, merampok, dan lain-lain,” sebut Direktur Indonesia Political Review (IPR) itu.

Baca Juga:  Ujang Komarudin: Utang Politik Kerap Terjadi dan Bicara Soal Komitmen

Kemudian menurut Ujang, dari segi pemerintah, tidak memiliki keuntungan sama sekali dari program tersebut. Bahkan pemerintah semakin buntung dengan tergerusnya kepercayaan masyarakat.

“Program asimilasi napi tersebut tak menguntungkan pemerintah. Dan sudah pasti menggerus kepercayaan masyarakat ke pemerintah,” jelasnya.

“Apalagi kita tahu, Menkumham sering membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial sebelum-sebelumnya. Merugi iya,” pungkas Ujang Komarudin.[Brz]

Baca Juga:  Uang Makan Capai Rp 1,8 T, Yasonna Laoly: Jika Narkotika Bisa Diatasi, Akan Menghemat Biaya Lapas

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan