Program Asimilasi Tuai Kritik, Yasonna: Pembebasan Napi, Langkah Terbaik Putus Penyebaran Corona Di Lapas

Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). (Foto: kompas.com)

IDTODAY.CO – Kementerian Hukum dan HAM tetap melanjutkan program pembebasan narapidana saat wabah virus corona. Walaupun langkah tersebut tuai kritik dari berbagai pihak. Bahkan Menkumham, Yasonna H. Laoly, menilai kebijakannya itu merupakan langkah yang tepat untuk mencegah penyebaran corona di lapas atau rutan.

“Pemberian asimilasi bagi narapidana adalah langkah terbaik yang harus kita ambil untuk memutus rantai penularan COVID-19 di lembaga pemasyarakatan,” kata Yasonna dalam sambutannya pada Diskusi secara online OPini (Obrolan Peneliti) dengan tema ‘Pandemi COVID-19 dan Asimilasi Narapidana’, Rabu (6/5). Sebagaimana dikutip dari kumparan (06/05/2020).

Baca Juga:  PA 212 Minta Tempat Ibadah Juga Dibuka Seperti Bandara: Jangan Ada Diskriminasi

Namun, Yasonna tidak hadir secara langsung dalam diskusi itu. Sambutannya dibacakan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga.

Yasonna menyebutkan dalam sambutannya bahwa kebijakan pembebasan napi yang dilakukan Kemenkumham bukan tanpa pertimbangan. Politikus PDIP itu beralasan bahwa sejumlah penjara sudah menampung tahanan melebihi kapasitas yang ada.

“Sebagian besar lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara mengalami overcrowded sehingga tidak mungkin bagi para Warga Binaan untuk melakukan physical distancing dalam kondisi seperti ini,” ujar dia.

Baca Juga:  GP Ansor Kritik Pejabat Tak Tanggap Upaya Penanggulangan Corona

Walaupun begitu, tidak semua napi dibebaskan dengan program Asimilasi dan Integrasi. Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.

“Penanganan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh Kementerian Hukum dan HAM selalu bersumber pada data dan punya landasan teoritis yang jelas,” kata Yasonna.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan