Protes Omnibus Law Jadi UU, Ratusan Ribu Buruh di Bekasi Mulai Lakukan Aksi Mogok Kerja Hari Ini

Sejumlah buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). Pada aksinya itu mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pras.(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

IDTODAY NEWS – Ratusan ribu buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan aksi mogok kerja selama 3 hari. Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno mengatakan bahwa aksi mogok kerja dimulai hari ini yang dilaksanakan di perusahaan masing-masing di mana buruh tersebut bekerja.

“Ada (mogok), hari ini sesuai agenda dan instruksi dari DPP kita tetap melanjutkan aksi unjuk rasa berupa demo menghentikan produksi di tempat kerja masing-masing,” ujar Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno, Selasa (6/10). Sebagaimana dikutip dari detik.com (06/10/2020).

Baca Juga:  Desak Pemerintah Transparan Soal UU Cipta Kerja, Komunikolog: Semua Harus Clean And Clear

Fajar mengatakan bahwa aksi mogok kerja tersebut telah dikordinasikan dengan pihak aparat kepolisian dan juga TNI. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap disahkannya Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja.

“Kami hari ini buruh melaksanakan unjuk rasa di perusahaan masing-masing akibat disahkannya undang-undang Omnibus Law. Jadi tuntutannya hari ini cabut UU Omnibus Law,” kata Fajar.

Menurut Fajar, jumlah buruh yang mogok kerja sudah mencapai ratusan ribu orang. Mereka buruh dari perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Jokowi Ubah Formula Upah Buruh Ada yang Tahu Belum? Kalau Belum, Berikut Ini Formula Upah Buruh Baru

“Kalau yang ada di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi itu (Kawasan) Ejip, MM2100, Jababeka 1, Jababeka 2. Hari ini kita mantau dari masing-masing perusahaan, sudah mengirim gambarnya (karyawan mogok). Hari ini mulai setop produksi, mayoritas perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan tersebut kita, mereka mulai setop produksi dan keluar dari pabrik,” lanjutnya.

Ia menambahkan, mogok kerja akan dilakukan hingga tanggal 8 Oktober. “Iya (mogok) 3 hari sampai tanggal 8 hari Kamis,” imbuh Fajar.

Sementara itu, sejumlah aparat kepolisian dan TNI dikerahkan untuk melakukan penjagaan di Kawasan Industri.

“Mogok kerja kan hak dari buruh ya, kita hanya meyakinkan bahwa di kawasan industri aman tidak ada sikap atau gerakan yang anarkis dari buruh saya yakin juga itu juga tidak akan terjadi karena kemarin pun ini sangat kondusif kerjasamanya dengan aparat,” kata Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Kav Anggoro.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan