Rilis Data Invalid Corona, Aktivis Reformasi 1998: Pemerintah Abaikan Hak Rakyat

Ubedilah Badrun (Foto: Instagram @ubedilahbadrun.official)

IDTODAY.CO – Pernyataan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo terkait data diri pemerintah yang tidak sama dengan kenyataan di lapangan terus menuai beragam komentar.

Menurut analis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun presiden Jokowi dinilai mengabaikan hak publik untuk mengetahui informasi valid tentang data korban pandemik virus corona (Covid-19).

Baca Juga:  Menhub Budi Karya Hanya Bisa Kerja 3 Jam Sehari

Ubedilah Badrun berpendapat bahwa ada dua hal yang bisa diteliti terkait invalid data rilis pemerintah.

“Pertama, menunjukkan lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan Covid-19. Kedua, menunjukan ada semacam rekayasa atau upaya agar yang diumumkan ke publik tidak terlalu banyak korban,” kata Ubedilah Badrun sebagaimana dikutip dari Rmol.id (7/4/2020).

Ubedilah menyoroti point kedua, menurutnya, apabila terjadi kesengajaan untuk memanipulasi data berarti pemerintah dapat dinilai telah mengabaikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang valid terkait Corona.

Baca Juga:  Menaker Minta Pekerja Migran Tidak Pulang Dulu ke Indonesia

Padahal gua mah kebebasan mendapatkan informasi yang valid sudah tertuang dalam undang-undang sebagaimana tertuang dalam UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau yang terjadi karena ada unsur kesengajaan atau menutup-nutupi data, maka pemerintah bisa dinilai mengabaikan hak publik untuk mengetahui informasi yang benar,” tegas Ubedilah.[brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan