Ruang Kerja Jaksa Pinangki Ikut Terbakar, Menkopolhukam Minta Jangan Jadi Spekulasi

Menko Polhukam Prof Mahfud Md (Foto: Mohammad Wildan/20detik)

IDTODAY.CO – Terkait dengan kejadian kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Menko Polhukam, Mahfud Md meminta semua pihak tidak berspekulasi. Mahfud meminta agar segala bentuk spekulasi yang berkaitan dengan ruangan jaksa Pinangki yang ikut terbakar dihentikan sampai ada keterangan resmi dari Polri dan Kejagung.

“Begini ya, nanti itu semua tentu akan dijelaskan oleh intelijen, kalau sudah menyangkut kenapa ruangan Pinangki kebakar, jangan-jangan ada berkas sengaja dihilangkan, itu sudah termasuk spekulasi, kita tunggu dulu,” ujar Mahfud saat menjawab pertanyaan ‘Kantor Jaksa Pinangki terbakar, banyak pihak menganggap kebakaran sengaja atau bisa interupsi kasus Pinangki’ di konferensi pers, Minggu (23/8). Seperti dikutip dari detik.com (23/08/2020).

Baca Juga:  Sindir Mahfud MD, Pengamat: Sebaiknya Menggunakan Bahasa Yang Mengayomi

Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuat dugaan yang bersifat asumsi.  Pemerintah akan mencari dulu penyebab terjadinya kebakaran di Kejagung dan pemerintah akan transparan dalam mengungkap bukti-bukti.

“Pemerintah tidak membuat dugaan yang mengaitkan dengan kasus-kasus tertentu, karena itu sifatnya spekulatif. Oleh sebab itu, ditunggu saja prosesnya,” ucapnya.

Mahfud menegaskan pemerintah akan mengawasi kasus ini, masyarakat juga diminta turut mengawasi.

Baca Juga:  Dianggap Blunder, MUI Ingatkan Mahfud MD : Hati-Hati, Anda Bicara Tapi Belum Paham Agama.

“Sekali lagi kita tegaskan pemerintah transparan dalam hal ini, Anda juga bisa mengawasi proses ini, tapi juga jangan berspekulasi bahwa ini terkait kasus tertentu kasus ini, kasus itu, kasus saat ini ditangani kan ada 2, kasus Djoko Tjandra terkait jaksa Pinangki, dan seluruh rumpun yang ada di situ, dan juga kasus Jiwasraya yang ada di Pengadilan. Nanti diawasi saja secara bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk lindungi ini itu, itu yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu,” tegasnya.

Baca Juga:  Singgung Keramaian Pernikahan Putri Habib Rizieq, Menkopolhukam: Itu Kewenangan Anies Baswedan

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih menunggu laporan dari tim posko bersama antara Bareskrim Polri dengan Jampidum. Dia juga berjanji akan mengawal kasus kebakaran ini hingga tuntas.

“Untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kebakaran itu, kita harus menunggu penyelidikan dari Polri. Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jampidum, untuk melakukan penyelidikan penyidikan,” tegas Mahfud.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan