Mantan Menpora Roy Suryo mendesak KPK untuk tidak tinggal diam terkait dugaan korupsi pada pelatihan online Kartu Prakerja.

Diperkirakan, delapan lembaga penyedia platform pelatihan online itu mendapat kucuran dana tanpa harus tender, dengan pagu Rp 1 Juta per orang. Salah satu penyedia platform, Ruangguru, diperkirakan mendapatkan Rp 3,8 Triliun dari Kartu Prakerja.

“Rasanya kali ini @KPK_RI tidak boleh tinggal diam saja, sudah jelas-jelas menyayat hati nurani masyarakat yang sedang prihatin akan kondisi pandemi Covid -19, ini malahan “Proyek Abal-abal Penguras Uang Rakyat” diperagakan di depan mata. Bagaimana Mas @febridiansyah & @Nurul_Ghufron,” tulis Roy di akun Twitter @KRMTRoySuryo2.

Mantan jubir KPK Febri Diansyah menanggapi cuita @KRMTRoySuryo2 itu. “Proses kajiannya sedang berjalan. Semoga nanti setelah seluruh aspek dilihat secara komprehensif, rekomendasinya dapat berdampak baik bagi bangsa ini,” jawab Febri di akun @febridiansyah.

Deputy Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Ricky Kurniawan mempertanyakan manfaat dari pelatihan online itu, mengingat data Bansos yang berantakan dan dinaikkanya iuran BPJS.

“Lalu manfaatnya apa dalam kondisi Darurat Kesehatan seperti saat ini? Sementara Bansos datanya berantakan dan BPJS malah dinaikan?” tulis Ricky di akun @RicKY_KCh menanggapi tulisan bertajuk “Ruangguru Diperkirakan Mendapat Rp 3,8 Triliun dari Kartu Prakerja”.

Baca Juga:  KPK Periksa Bekas Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Rutan Palembang

Sebelumnya, politisi Gerindra Iwan Sumule menegaskan bahwa Presiden Jokowi terus melanggar aturan, bahkan aturan yang dibuatnya sendiri.

“Bikin gemes dan muak, @jokowi terus langgar aturan, bahkan aturan yang dibuat sendiri. Gimana tak, Perpres No.16/2018 Pasal 1 Angka (40) tegas isyaratkan bahwa penunjukan langsung nilainya paling banyak Rp 200 juta, sedang Proyek Pelatihan Kartu Pra Kerja bernilai Rp 5,6 Triliun,” tulis Iwan di akun @IwanSumule.

Komunitas Prakerja-org, sebelumnya menyimpulkanproyek kartu Prakerja yang menelan uang negara Rp 20 Triliun, diduga berpotensi menjadi ladang korupsi.

Baca Juga:  Bambang Istianto: Tanpa Komitmen Kuat Penegak Hukum, Reformasi Birokrasi Jadi Percuma

“Kami mendesak KPK dan aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak yang diuntungkan dengan cara tidak wajar dari proyek kartu Prakerja. Khususnya pihak penyedia platform pelatihan online,” ujar salah satu Inisiator Prakerja.org Brahmantya Sakti dalam jumpa pers secara daring (15/05).

Sakti juga mendesak agar pemerintah segera membatalkan program pelatihan online yang dibungkus dalam program kartu Prakerja itu. Termasuk untuk mewajibkan para penyedia platform yang telah dibayar dari anggaran Prakerja mengembalikan dana sepenuhnya kepada negara.

Sumber: itoday

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan