Ruslan Buton Trending Lagi, Pernyataannya soal Penangkapan TKA China Viral

Video Ruslan Buton yang kembali viral di twitter. (foto net/twitter)

Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan dimulai dari tanggal 29 Mei 2020 sampai dengan tanggal 17 Juni 2020.

Ruslan dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun dan atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara dua tahun.

Namun penangkapan Ruslan Buton menjadi trending topic di twitter dengan tagar #SaveRuslanButon.
BACA JUGA : Indonesia Memerlukan TNI Yang Tangguh

Dan kini Penulis surat menuntut Jokowi mundur ini, kembali jadi trending topic di Twitter pada pagi hari ini, Senin (1/6/2020) dengan munculnya video pernyataannya soal TKA China. Kali ini banyak warganet membagikan video tersebut.

Video Soal TKA China

Melansir Trending Now/today.line.me, Video itu bisa dilihat seperti yang diunggah oleh @mas_piyuuu di Twitter hingga viral dan disukai ribuan orang.

“TKA China yang masuk ini bukan ancaman pak?” tanya Ruslan. Ia mengaku pernah menangkap TKA China di Maluku Utara karena menggunakan visa turis untuk bekerja di sebuah perusahaan tambang.

Baca Juga:  Ternyata Bukan Pembunuhan, Kuasa Hukum Sebut Ruslan Buton Dipecat dari TNI karena Tolak TKA China ke Maluku

“Setiap saya pulang jam 2 malam, di bandara itu hampir penuh dengan orang-orang China. Ketika saya melaksanakan Satgas di Pulau Kaliyabu (Maluku Utara), di situ ada kelompok China yang banyak sekali.

“Ketika saya tanya kepada kepala desa dan saya panggil lima orang, tidak bisa berbahasa Indonesia (atau pun) berbahasa Inggris , dan tidak punya paspor tidak punya visa, saya tangkap.”
Tak Mempan Disuap

Usai melakukan penangkapan, konon Ruslan sempat dilobi oleh suatu pihak yang tidak disebutkan namanya agar melepaskan TKA yang ditahan. Pengacara Ruslan menyebut bahwa kliennya sempat disuap agar bisa melepaskan seluruh TKA tersebut. Namun Ruslan menolak.

“Malam hari saya didatangi 1 Letkol polisi dan 1 mayor tentara, untuk menebus alias memanggil menjemput mereka, saya tolak. Dengan ada imbalan 1 kantong plastik uang saya tolak!” ungkap Ruslan dalam cuplikan tersebut.

Penasihat hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan sikap kliennya soal TKA itulah yang membuatnya dipecat dri TNI. “Itu jelas didesain dia harus dipecat. Pokoknya dia harus dipecat, kenapa? karena dia yang bikin TKA China di sana susah masuk,” ujarnya.

Sumber: lapan6online

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan