RUU HIP Kembali Pada Narasi l Juni I945, Membahayakan Keutuhan Negara

Ketua Dewan Guru Besar UPI Karim Suryadi (Foto: Istimewa)

IDTODAY.CO – Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ikut menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Mereka mengklaim, RUU tersebut sudah dikaji secara mendalam. Hasilnya, secara tegas mereka menyatakan penolakan.

“Dewan Guru Besar UPI dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab moral ilmiah mengambil sikap untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan ldeologi Pancasila dan meminta DPR, pemerintah membatalkan RUU HIP karena dapat membahayakan keutuhan Negara,” demikian sikap DGB UPI yang ditandatangani oleh Ketua, Prof Karim Suryadi sebagaimana dikutip dari Rmol.id (25/6).

Beberapa hasil kajian yang menegaskan sikap penolakan dari DGB, yaitu penegasan bahwa satu-satunya  Pancasila yang sah adalah yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945.

“Materi muatan Pancasila dalam RUU HIP yang kembali kepada narasi l Juni I945 menyalahi konsensus dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” urainya.

Lebih lanjut, DGB menegaskan bahwa Pancasila adalah falsafah bangsa yang harus menjadi pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia sekaligus sebagai dasar negara. Dengan demikian, Pancasila tidak perlu diatur oleh undang-undang atau peraturan apapun.

Baca Juga:  Demokrat-PPP Ungkap PDIP Inisiator RUU HIP

Sedangkan konsideran RUU HIP yang tidak mencantumkan Ketetapan MPRS XXV/MPRS/ 1966 Tahun I966 yang dikukuhkan oleh TAP MPR RI I/MPR/2003, dinilai DGB UPI dapat membangkitkan ajaran komunisme di Indonesia.

“Perumusan mengenai Haluan Ideologi Pancasila merupakan kesalahan fatal, karena Pancasila sebagai ideologi merupakan sumber haluan ideologi Pancasila, memberikan pedoman bagi penyelenggara negara dan seluruh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” terang pernyataan Dewan Gurubesar UPI.

“Rumusan pasal-pasal yang ada dalam RUU HIP mengandung kesalahan fatal, karena isinya bertentangan dengan Pancasila, merendahkan agama, memberi peluang bangkitnya komunisme, sekularisme, dan ajaran-ajaran yang benentangan dengan Pancasila,” pungkasnya.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan