Saatnya Jokowi Perintahkan Mahfud MD Usut Dugaan Permainan Di Balik Kasus Novel

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Pembukaan Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu, 6 November 2019. Dalam sambutannya, presiden menantang perbankan untuk membuka kantor cabang di wilayah yang belum banyak tersentuh jasa keuangan seperti di Wamena, Papua. (TEMPO/Subekti.)

IDTODAY.CO – Tuntutan ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bisa berdampak pada hancurnya citra penegakkan hukum pemerintahan Jokowi.

 itu, pakar hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menyarankan Presiden Joko Widodo untuk tidak tinggal diam. “Bisa dibayangkan, pengungkapan perkara ini sangat lama, setelah dilakukan persidangan ternyata tuntutannya di luar nalar kita semua,” ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/6).

Baca Juga:  Aktivis Mahasiswa: Tak Bisa Atasi Corona & Masalah Bangsa, Jokowi Mundur Saja

Saiful Anam meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak diam melihat rasa keadilan yang sirna. Dalam hal ini, Presiden Jokowi bisa memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mencari pihak-pihak yang bermain hukum dalam kasus Novel. “Presiden Jokowi jangan diam saja, ini saatnya dia memerintahkan kepada Menkopolhukam agar mengusut apakah ada permainan dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel,” tegas Saiful.

Menurutnya, tuntutan ringan akan menimbulkan spekulasi adanya pihak yang mempermainkan rasa keadilan. Spekulasi ini perlu diurai agar menjadi terang benderang dan rakyat tidak berburuk sangka. “Itu mesti diungkap, karena tidak mungkin orang biasa saja bisa seperti itu. Pasti ada orang kuat yang mengatur ini semua,” kata Saiful.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan