Said Aqil: Menurut Warga NU, UU Cipta Kerja Terlalu Eksklusif dan Politis

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj ditemui wartawan saat melepas jenazah almarhum adik bungsu Gus Dur, KH Hasyim Wahid (Gus Im) di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu 1 Agustus 2020. (Foto: ANTARA/ Abdu Faisal)

IDTODAY.CO – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dan Rais Aam Miftahul Akhyar menemui Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin di rumah dinasnya Jakarta, Kamis malam (15/10/2020). Pertemuan tersebut dalam rangka membahas persoalan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

“Masih banyak catatan yang kami kritisi, kritik lho ya, bukan berarti kami menentang, tapi kritik. Hal yang masih belum berpihak pada rakyat, antara lain soal tambang, kontrak (pekerja lepas) yang tidak dibatasi. Jadi kami juga secara resmi sampaikan delapan poin,” kata Said Aqil usai pertemuan di Jakarta sebagaimana dikutip dari suara.com (16/10)

Baca Juga:  Kritik Polri, PBNU: Jangan Hanya Bekerja Sesuai Instruksi Presiden

Dalam pertemuan tersebut, Said Aqil menyerahkan draf rekomendasi yang berisi delapan poin kritik terhadap UU Cipta Kerja.

“Menurut warga NU, terlihat sekali Undang-Undang ini eksklusif, tertutup, kurang sosialisasi, kurang komunikasi dan kurang dialog,” tambahnya.

Atas dasar itulah, PBNU meminta pemerintah untuk kembali melakukan komunikasi dan dialog secara terbuka bersama tokoh-tokoh masyarakat untuk memaksimalkan sosialisasi UU Cipta kerja plus regulasi turunan undang-undang tersebut.

Baca Juga:  Soal Mobil Ambulans Bawa Batu Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Wagub Riza: Tidak Ada Ambulans Pemprov Bawa Batu

“Jadi bagaimana supaya ini terbangun persepsi yang positif, bahwa UU ini betul-betul demi rakyat, pro rakyat, pro buruh, pro-grassroot. Jadi jangan kelihatan elitis, kelihatan eksklusif dan politis,” simpulnya.[suara/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan