Sambut Batalnya PPKM Level 3, Ekonomi Akhir Tahun Berpotensi Pulih

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira (Gatra)

IDTODAY.CO – Pemerintah kembali mengubah kebijakan terkait penanganan Covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru dengan membatalkan rencana PPKM Level 3 secara nasional.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) terus membaik dalam sebulan terakhir, sehingga tidak perlu melakukan PPKM Level 3 secara keseluruhan.

Baca Juga:  KH Cholil Nafis: Paradoks! Orang Tidak Tes Disuruh Tes, Mau Tes Diminta Bayar

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pembatalan rencana PPKM level 3 ini tentu jadi berita yang cukup positif bagi pelaku usaha.

“Masyarakat bisa pede berbelanja karena akhir tahun biasanya terjadi kenaikan belanja masyarakat,” kata Bhima dikutip dari Suara, Selasa (7/12/2021).

Menurut dengan membatalkan ini sejumlah sektor yang berkaitan dengan retail, perdagangan grosir, transportasi dan pendukung pariwisata diperkirakan bisa membukukan omset lebih baik dari tahun 2020 lalu.

Baca Juga:  Jelang Pembukaan PON Papua, Ridwan Kamil Sempatkan Desain dan Resmikan Alun-alun Kabupaten Sorong

Dengan konsumsi yang diperkirakan meningkat bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Di kuartal ke IV diperkirakan bisa tembus diatas 4 persen, dari sebelumnya dibawah batas 3 persen akibat perubahan kebijakan pembatasan sosial,” katanya.

Namun Bhima mengingatkan agar tetap berhati-hati terhadap varian omicorn juga perlu diantisipasi oleh para pelaku usaha.

“Misalnya soal kewajiban menggunakan aplikasi peduli lindungi di tempat-tempat publik, hotel atau pusat perbelanjaan tetap harus ditegakkan. Kalau lengah maka risiko lonjakan kasus paska libur Nataru bisa blunder ke pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Fahri Hamzah Sindir Jokowi: Kerahkan Segala Tenaga Untuk Melawan Musuh, Bukan Melawan Bangsa Sendiri

Sumber: lawjustice

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan