IDTODAY.CO – Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Muhyiddin Junaidi menanggapi kabar rencana kepulangan Habib Rizieq Syihab (HRS). Dia menegaskan bahwa Habib Rizieq memiliki hak sebagai warga negara Indonesia (WNI) untuk kembali ke Indonesia.

“Imam Besar HRS adalah warga negara Indonesia yang punya legitimate right untuk pulang ke negaranya,” kata Muhyiddin ketika dihubungi, sebagaimana dikutip dari Detik.com (27/10/2020).

Baca Juga:  Menko Airlangga Klaim Aktivitas Ekonomi Mulai Meningkat

Muhyiddin memandang banyak pihak yang merindukan kehadiran HRS. Menurutnya, hadirnya HRS akan menambah semangat para aktivis muslim untuk menjaga dan merawat RI.

“Ia adalah figur ulama besar dan intelektual yang punya komitmen tinggi membangun negaranya dengan nilai luhur sesuai dengan falsafah negara Pancasila. Kehadiran beliau bisa menambah amunisi para aktivis muslim dalam merawat dan menjaga kesatuan dan persatuan RI. Banyak pihak yang sangat merindukan kehadiran beliau di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk,” urainya.

Baca Juga:  Komisi I DPR: Pemerintah Harus Pastikan Jaringan Internet Bisa Dinikmati Rakyat Dari Sabang Sampai Merauke

Muhyiddin mengklaim umat Islam masih membutuhkan figur seperti HRS. Bahkan, menurutnya hanya prabushare yang memiliki pandangan negatif kepada Habib Rizieq.

“Stereo negatif tentang beliau itu sengaja diembuskan oleh para buzzer minus etika. Umat Islam dan bangsa Indonesia masih sangat membutuhkan figur pemimpin yang tutur katanya sesuai dengan perbuatannya,” ucapnya.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini