Satgas Kota Bogor: Kami Hormati Privasi HRS tapi RS Wajib Sampaikan Hasil Swab Pasien

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah (Afzal/detikcom)

IDTODAY.CO – Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah menyampaikan bahwa pihaknya menghormati privasi Habib Rizieq Syihab yang saat ini dirawat di RS UMMI dan tidak akan mempublikasikan data pasien. Namun demikian, Satgas menekankan kewajiban pihak rumah sakit untuk menyampaikan hasil swab Rizieq kepada Satgas.

Hal itu, ia sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemerintah Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020). Agustian awalnya mengungkapkan Satgas COVID-19 Bogor telah mengupayakan agar Habib Rizieq Syihab yang saat ini dirawat di RS UMMI melakukan tes swab ulang, namun upaya itu mendapat penolakan dari pihak keluarga Rizieq.

Baca Juga:  Seorang Pria Pingsan Ditengah Penantian Kedatangan Habib Rizieq Shihab, Polisi Membawanya Keluar dari Kerumunan

“Jadi memang kemarin itu kita sudah melakukan swab ulang kepada pasien tersebut, hanya ada penolakan dari pihak keluarga,” kata Agustian Syah. Sebagaimana dikutip dari detik.com (29/11/2020).

“Upaya swab ulang telah kami lakukan dari kemarin, saat ada infomasi bahwa pasien tersebut telah melakukan swab, kami minta dilakukan swab ulang. Tapi keluarga yang bersangkutan kurang berkenan, karena alasannya baru saja diswab. Kita akan melakukan langkah ulang,” ujarnya.

Agustian Syah menekankan kewajiban pihak RS UMMI untuk memberitahukan hasil swab Rizieq kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor. Menurutnya, kewajiban menyampaikan hasil swab bukan di pihak pasien melainkan pihak rumah sakit.

Baca Juga:  FPI: Imam Besar Kita Saat Ini Kembali Setelah 3,5 Tahun Hijrah, Menghindarkan Diri Dari Kedzaliman

“Dan memang kewajiban untuk melakukan hasil swabnya ada di pihak RS, bukan di pihak pasien. Sekali lagi kami tekankan, kami sangat menghargai privasi pasien, kami tidak pernah mem-publish data pasien, tapi pihak RS berkewajiban menyampaikan hasil data swab yang telah mereka lakukan kepada Satgas COVID Kota Bogor,” ungkap Agustian Syah.

Ia kemudian menjelaskan tentang pentingnya mengetahui hasil swab pasien untuk pendataan jumlah pasien di Kota Bogor.

“Kami tekankan, sekali lagi, kami dari Satgas COVID Kota Bogor tidak pernah mem-publish data pasien. Ini jadi reminder bagi kita semua bahwa kami tidak pernah mem-publish data pasien. Kepentingan kami adalah untuk mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor,” ujarnya.

Ia juga menyebut pihaknya menghargai privasi pasien yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan. Agustian Syah sekali lagi menekankan tidak pernah mempublikasikan data pasien.

“Surat terakhir dari pasien meminta kepada ketua Satgas yang (menyatakan) keberatan apabila data di-publish, itu adalah hak pasien. Kami sangat menghargai privasi pasien dan kami di Satgas tak pernah mem-publish data pasien,” katanya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan