Saudi Disebut Prioritaskan Keberangkatan Umrah Jamaah Indonesia

ILUSTRASI. JAGA JARAK: Pelaksanaan tawaf dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Layanan visa umrah yang dibuka akhir Oktober lalu saat ini ditutup kembali. (DOKUMENTASI AMPHURRI)

IDTODAY.CO – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyambut baik adanya pelonggaran aktivitas ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Sebelumnya, otoritas Saudi juga menginformasikan kemungkinan dibukanya akses bagi jamaah Indonesia untuk beribadah umrah.

Kata Hilman, pihaknya terus memantau perkembangan kondisi dan kebijakan di Arab Saudi. Bersamaan itu, dia juga fokus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

“Alhamdulillah kondisi pandemi di Tanah Air terus menurun. Hal sama juga terjadi di Arab Saudi. Kita tengah bersiap untuk menyongsong kebijakan diizinkannya kembali jemaah Indonesia untuk beribadah umrah,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (20/10).

Koordinasi juga dilakukan pihaknya dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta. Berdasarkan hasil pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi, disampaikan bahwa pembukaan umrah untuk jamaah Indonesia akan segera dibuka.

“Dubes Arab Saudi juga menyampaikan bahwa jamaah dari Indonesia menjadi prioritas keberangkatan perjalanan ibadah umrah,” ujar Hilman.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait perkembangan vaksinasi bagi jamaah umrah yang kemungkinan diperuntukan vaksinasi booster bagi jemaah umrah, dan pembukaan akses data sertifikat vaksin.

Baca Juga:  Bahaya, Kapal Tanker di Lepas Pantai Arab Saudi Diguncang Ledakan, Siapa Pelakunya?

“Terkait dengan permasalahan vaksinasi booster, saat ini Kementerian Kesehatan RI sedang melakukan negosiasi intensif dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar vaksinasi sinovac dapat diterima tanpa menggunakan vaksinasi booster,” jelasnya.

“Saat ini kebijakan Kementerian Kesehatan adalah vaksin booster hanya diberikan kepada para tenaga kesehatan,” sambungnya.

Pihaknya membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dan Umrah tahun 1443 H. Tim ini terdiri atas perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:  Jemaah Haji Gugat Kemenag ke Pengadilan, Protes 9 Kali Tak Diberi Makan di Tanah Suci

“Tim dibentuk dalam rangka menyiapkan rencana skema dan solusi bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 1443H,” tandas dia.

Sumber: jawapos.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan