IDTODAY.CO – Tragedi pembakaran bendera PKI dan PDIP dalam aksi demo yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI berbentuk panjang.

Aksi demo tersebut DPR RI agar RUU HIP dihapus dari prolegnas dan meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang istimewa untuk menurunkan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi peristiwa tersebut, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan bahwa unjuk rasa adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi UUD 1945.

“Jadi sah-sah saja dilakukan oleh siapapun, termasuk unjuk rasa (demonstrasi) yang dilakukan oleh ribuan umat Islam yang menolak RUU HIP di depan gedung DPR/MPR RI,” ucap Ubedilah Badrun sebagaimana dikutip dari Rmol.id, Jumat (26/6).

Lebih lanjut, Ubedilah mengatakan bahwa peserta demo tersebut merupakan mantan pendukung Prabowo Subianto pada pilpres 2019 lalu. Mereka tergabung dalam ANAK NKRI merupakan anggota dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam seperti FPI, PA 212, dan GNPF-Ulama.

Baca Juga:  Doakan Prabowo Subianto, Anies: Semoga Terus Menjadi Inspirasi

“Kini, massa aksi tersebut tidak ada korelasi langsung dengan Prabowo, sebab Prabowo saat ini menjadi bagian utama dari pemerintahan. Namun demikian mereka adalah simpatisan Prabowo,” tegas Ubedilah.

Namun demikian, Ubedilah menegaskan bahwa Prabowo Subianto selaku Menteri pertahanan memiliki ruang yang cukup untuk menampung aspirasi mantan pendukungnya tersebut.

“Pada konteks simpatisan itulah ada ruang yang mungkin bagi Prabowo untuk menerima aspirasi dan ide mereka. Bahkan mungkin Prabowo masih ada ruang untuk mengendalikan mereka,” ucap Ubedilah.

Akan tetapi, ternyata Prabowo sedang tidak berada di Indonesia ketika para simpatisannya tersebut sedang membutuhkan dirinya. Prabowo diketahui sedang berada di Rusia.

“Tetapi saat demonstrasi berlangsung, Prabowo rupanya tidak ada kontak dengan mereka,” tegas Ubedilah.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan