IDTODAY.CO – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, hanya presiden Jokowi yang mampu menangkap langsung Djoko Tjandra yang dikabarkan tengah berada di Malaysia.

Boyamin mengatakan, buronan Kejaksaan Agung tersebut berada di apartemen Tun Razak Exchange di Gedung Signature 106 yang merupakan salah satu gedung pencakar langit.

“Bulan Oktober 2019, saat temanku ketemu Joker di Malaysia dan waktu itu terbukti karena Najib Razak mantan Perdana Menteri Malaysia datang berkunjung ke kantornya Joker,” ucap Boyamin Saiman sebagaimana dikutip dari Rmol.id, Minggu (19/7).

Apartemen itu merupakan milik Joko Tjandra dan memang memiliki kedekatan dengan Najib Razak yang dijadikan sebagai nama dari apartemen mewah tersebut..

“Partnerku dapat omongan dari Joker bahwa dia betah dan nyaman tinggal di Malaysia karena dekat penguasa level tinggi. Jadi saat ini dapat dipastikan juga di Malaysia,” terangnya.

Lebih lanjut, boyamin menegaskan bahwa Djoko Tjandra hanya bisa ditangkap oleh presiden Jokowi melalui koordinasi dengan pemerintah Malaysia.

Baca Juga:  Soal Pilkada Saat Pandemi, Sekjen PDI-P: Ini Wujud Kepedulian Pemerintah, Maksudnya?

“Itu memang dibutuhkan peran Presiden Jokowi, karena ini lintas negara untuk memulangkan Djoko Tjandra. Dan Pak Jokowi sudah pernah memulangkan orang Indonesia yang terkena kasus di Malaysia yaitu Siti Aisyah yang waktu itu adalah dituduh meracuni kakak Presiden Korea Utara,” tandasnya.[rmol/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan