IDTODAY.CO – Rencana penggunaan uang rakyat lewat Penyertaan Modal Negara melalui BUMN untuk menutupi kerugian perampokan PT Asuransi Jiwasraya mendapat penolakan tegas dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Pernyataan tersebut tertuang dalam Pernyataan Sikap KAMI No. 020/KSE-KAMI/B/X/2020, yang disampaikan oleh Koordinator Sosial Ekonomi KAMI, M. Said Didu, sebagaimana dikutip dari RMOL, Sabtu (3/10).

Pernyataan sikap tersebut didasarkan terhadap beberapa alasan terkait hasil pemeriksaan BPK. Yakni, kerugian negara yang terjadi pada kasus Jiwasraya sebesar Rp. 16,8 triliun yang disebabkan oleh terjadinya “perampokan” di PT. Jiwasraya yang puncaknya terjadi saat mendekati Pilpres 2019.

Sementara itu, PPATK telah melakukan penelusuran untuk menelusuri aliran dana tersebut. Saat ini, berdasarkan analisis terkait aliran dana di PT. Jiwasraya ditemukan kerugian sebesar Rp. 100 triliun dan masih bisa bertambah.

Berdasarkan hasil penelusuran, terang M. Said Didu, ditemukan bahwa kongkalikong antara pejabat PT Jiwasraya menjadi pintu “perampokan” dalam bentuk transaksi saham dan reksadana serta bentuk investasi lain.

Baca Juga:  KAMI Menghadapi KODOK

Terkait hal tersebut, KAMI menyimpulkan bahwa kerugian yang terjadi pada PT Jiwasraya dengan jumlah mencapai puluhan triliun rupiah merupakan aksi perampokan secara terang-terangan yang sudah terencana dan sistematis serta melibatkan banyak elite yang memiliki kepentingan. hal itu mirip dengan proses perampokan Bank Century neng juga merugikan negara dengan angka triliun rupiah.

“Dengan modus yang sama, kali ini pemerintah dan DPR menyepakati memberikan dana APBN sebesar Rp. 22 triliun kepada PT. Bahan sebagai BUMN induk perusahaan asuransi yang antara lain digunakan untuk menyehatkan PT. Jiwasraya yang sakit karena dirampok,” tegasnya.

Kemudian, alasan utama KAMI menolak rencana penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya, melupakan kebijakan yang sangat tidak rasional dan tidak adil.[rmol/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan