IDTODAY.CO – Pakar ekonomi, Dradjad H. Wibowo menyoroti kemarahan presiden Joko Widodo terkait minimnya penyerapan anggaran covid 19 oleh para bawahannya.

Kemarahan Jokowi tersebut sampai memunculkan isu reshuffle kabinet untuk memperbaiki kinerja beberapa menteri yang dinilai tidak sesuai dengan harapan.

Terkait hal itu, Dradjad menegaskan, percuma dilakukan reshuffle kabinet apabila kesalahannya terletak pada akurasi data dari prioritas kebijakan. .

“Soal data, dari beberapa kali pernyataan Presiden tentang ekonomi keuangan, saya menduga Presiden mendapat masukan data yang tidak akurat,” ujar Dradjad sebagaimana dikutip dari RMOL, Kamis (6/8).

Baca Juga:  Saking Takutnya Lengser, Presiden Jokowi Disebut Sengaja Gunakan Butet Kartaredjasa untuk Jadi Pemujaan

Dia mencontohkan, pada rapat 18 Juni, ternyata data angaran kesehatan yang disebut Presiden tidak klop dengan lampiran Perpres 54/2020. Bahkan Perpres 72/2020 baru diteken tanggal 24 Juni 2020. Padahal tanpa Perpres 72, semua menteri tidak punya wewenang memakai dana di pos Bendahara Umum Negara (BUN), kecuali Menkeu.

“Jadi harusnya Presiden marah ke mereka yang menyiapkan Perpres 72, kenapa baru selesai 24 Juni?” urainya.

Lebih lanjut, Dradjad menjelaskan secara rinci terkait penyerapan anggaran tersebut.  “Sekitar 40 hari setelah Perpres 72 ditekan, per 3 Agustus kemarin serapannya Rp 141 triliun atau sekitar 20 persen. Kalau dibagi 40/365 hari, maka serapan rata-rata seharusnya hanya 11 persen,” katanya

“Jadi serapan 20 persen itu dalam 40 hari itu sudah cepat sekali. Hampir dua kali lipat dari rata-rata seharusnya. Kok Presiden masih marah dengan serapan secepat itu?” imbuhnya.

kemudian dia mengaku penasaran terkait siapa yang ada di balik kemarahan presiden Jokowi tersebut. “Saya menjadi penasaran, siapa kompor yang membuat Presiden marah terus?” tegas Dradjad heran.

Baca Juga:  Namanya Muncul Layak Dipertimbangkan Masuk Kabinet, Rocky Gerung: Saya Mau Jadi Menkumham, Keputusan Pertama Bubarkan Kabinet

Politisi senior PAN ini golden memperingatkan para menteri untuk tidak melakukan penyelewengan terkait dana besar penanggulangan covid 19.

“Saya juga wanti-wanti, kalau serapan dikebut terlalu cepat, nanti malah banyak lubang penyelewengannya. Dana PEN itu kan banyak dari utang. Masak akan dihambur-hamburkan tanpa mengikuti prinsip tata kelola yang benar,” pungkas Dradjad H. Wibowo.[rmol/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan