Selain Syahganda Nainggolan, Deklarator KAMI Anton Permana Juga Ditangkap Bareskrim Polri

Deklarasi Koalisi Aksi Meyelamatkan Indonesia (KAMI). (Foto: Luqman/detikcom)

IDTODAY.CO – Bareskrim Mabes Polri tangkap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan. Sebelum Syahganda, ternyata Deklarator KAMI Anton Permana juga ditangkap lebih dulu.

“Betul Pak Anton Minggu (11/10) malam, kita sudah dampingi sampai jam 10 malam,” kata Anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10). Seperti dikutip dari detik.com (13/10/2020).

Penangkapan Anton, jelas Yani, dikarenakan postingannya di akun Facebook pribadinya. Namun, belum diketahui gimana kelanjutannya sampai saat ini.

“Kalau Pak Anton itu karena postingannya di media sosial,” ujarnya.

Yani mengaku pihaknya telah membentuk tim hukum untuk pendampingan, baik Anton ataupun Syahganda. Yani rencananya akan ke Bareskrim siang ini usai administrasi selesai.

“Kita sudah bentuk tim insyaallah jam 2 setelah administrasi kita siapkan kita ke Bareskrim dengan tim hukum yang lain,” ucapnya.

Sebelumnya, Yani menyampaikan bahwa Syahganda Nainggolan ditangkap pada subuh tadi pagi. Akan tetapi belum diketahui atas dugaan apa Syahganda ditangkap.

“Subuh tadi sekitar jam 04.00 WIB, dibawa ke Bareskrim.Kita belum tahu, nanti saya cek,” ujarnya.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan