Senior GMKI Respon Pengakuan Ketumnya Hadiri Deklarasi KAMI: Kalau Bohong Dijerat ITE

Deklarasi Koalisi Aksi Meyelamatkan Indonesia (KAMI). (Foto: Luqman/detikcom)

IDTODAY.CO – Ketum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengaku Korneles Galanjinjinay datang ke deklarasi KAMI beberapa waktu lalu di Tugu Proklamasi, Jakarta. Pengakuan itu kemudian mendapat respon dari Senior GMKI Ranto Sibarani. Ratno mengaku heran karena sebelumnya Korneles menyatakan tidak hadir di acara KAMI.

“Saya menyatakan pendapat bahwa siapa yang berbohong bisa dijerat Undang-Undang ITE, menyasar pada Ketum kalau dia berbohong bahwa dia nyatakan hadir padahal tidak atau dia nyatakan tidak padahal hadir,” ujar Ranto kepada wartawan, Kamis (27/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (27/08/2020).

Ranto mendapatkan informasi bantahan Korneles menghadiri acara deklarasi KAMI dari Ketua Bidang Media Komunikasi dan Informasi PP GMKI Benardo Sinambela. Dia menuturkan Benardo mengonfirmasi langsung ke Korneles terkait kehadirannya di deklarasi KAMI yang digagas Din Syamsuddin.

“Benardo bilang ada oknum yang mencatut Ketum GMKI karena dia sudah konfirmasi pada Ketum dan Ketum bilang ‘Aku tak hadir’, berarti kan ada yang mencatut. Kemudian Benardo buat rilis bahwa ada yang catut Ketum kami. Kemudian ternyata Ketum buat lagi rilis kalau ‘Saya hadir’ dan ada yang klaim atas nama GMKI menyatakan ‘Saya tak hadir’. Saya keberatan sebagai senior GMKI, saya juga advokat. Itu berisiko hukum kalau dia menjawab tidak hadir,” ujarnya.

Ratno mengaku pihaknya telah mengonfirmasi ulang terkait kehadiran Korneles di deklarasi KAMI itu. Dan, ditegaskan lagi bahwa dia menghadiri acara tersebut.

“Dia tetap bertahan menyatakan dia tetap hadir, padahal dia sudah menyatakan dia tidak hadir,” jelasnya.

Baca Juga:  Said Didu Pertanyakan Status Indonesia yang Pemimpinnya Lebih Pentingkan Bebek Daripada Rakyat

Oleh karena itu, Ratna mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal ini secara organisasi lebih dulu. Apabila Korneles berkukuh menyatakan hadir di acara KAMI, Ranto menilai sudah ada pencemaran nama baik terhadap Benardo.

“Kita tunggu klarifikasi yang bersangkutan. Kalau dia tetap bilang hadir dan kemudian menuduh orang mencatut namanya, terpaksa kita laporkan ke polisi bahwa dia melakukan pencemaran nama baik,” jelas Ranto.

Lebih lanjut, Ratno menyebutkan bahwa Benardo telah meminta bantuan hukum kepada senior GMKI itu yang juga berprofesi sebagai advokat jika hal ini menjadi perkara hukum. Sebab, kata Ratno, Benardo merasa disalahkan atas pernyataan yang menyatakan nama Ketum GMKI dicatut di acara deklarasi KAMI.

Baca Juga:  Elite PKB Kritik KAMI: Deklarator KAMI Orang yang Kecewa Pilpres, Bagian Dendam Lama

“Dia minta saya ‘Bang Ranto, saya sekarang seakan-akan disalahkan Ketua Umum pada saat membuat rilis tersebut, padahal saya benar-benar membuat konfirmasi kepada beliau dan sekarang WhatsApp-nya beliau terhapus semua. Saya tak tahu bagaimana itu buat bisa dihapus semua WhatsApp yang sudah dia kirim. Dan untungnya sudah saya screenshot. Nah, Abang mohon dampingi saya secara hukum kalau ini akan jadi perkara hukum’,” ujar Ranto, menirukan percakapan Benardo.

Dikonfirmasi secara terpisah, Benardo mengaku dirinya  siap diberi sanksi jika berbohong kepada publik.

“Atas nama kebaikan dan integritas kelembagaan GMKI tempat saya belajar dan dilatih, saya siap diberi sanksi organisasi seberat-beratnya apabila berbohong ke publik,” singkat Benardo.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan