Setujui Perppu Corona, Pengamat: DPR Bukan Wakil Rakyat

Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. Kawasan ini disebut sebagai model yang dibangun Soekarno dalam mengadopsi ruh keindonesian, khususnya dari betawi, terkait prinsip halaman dengan tanaman dan ruang air yang lebih luas dibandingkan bangunan.(Foto: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

IDTODAY.CO – Pengamat politik Achsin Ibnu Maksum DPR setelah berada di bawah kekuasaan rezim Jokowi. Hal itu dibuktikan dengan berhasilnya perppu Corona yang sarat kontroversi menjadi undang-undang.

“DPR itu bukan wakil rakyat, Perppu Corona yang kontroversi yang mendukung untuk korupsi menyetujui. DPR sudah di bawah persetujuan Rezim Jokowi, ”kata Achsin sebagaimana dikutip dari Suaranasional.com (7/5/2020).

Achsin menyatakan, saat ini, DPR telah menjadi budak pemerintah dan hanya menjadi pengesah setiap kebijakan pemerintah tanpa ada koreksi. Mereka sudah tidak berani bersuara kritis terhadap undang-undang yang yang merugikan rakyat dan negara.

“Suara kritis DPR hanya PKS. Kadang-kadang Demokrat tetapi hanya pribadi bukan Demokrat dengan kelembagaan, ” klaim Achsin.

Achsin menegaskan, Rezim Jokowi tak ubahnya Rezim Orde Baru di bawah Soeharto. Sama-sama menjadikan DPR sebagai legalitas kebijakan tanpa boleh koreksi.

“Tidak ada bedanyaa Rezim Jokowi dengan Rezim Orde Baru,” tandasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan