Sidang Habib Rizieq Shihab Kembali Digelar, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).(Foto: DOKUMENTASI TIM KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)

IDTODAY.CO – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Senin (19/4/2021) dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Senin 19 April pemeriksan saksi dari penuntut umum,” kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dihubungi Kompas.com, Senin pagi.

Saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) akan diperiksa untuk tiga perkara, yaitu perkara nomor 221, 222, dan 226.

Perkara nomor 221 dengan terdakwa Rizieq terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Perkara nomor 222 dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Sementara perkara nomor 226 dengan terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

Namun, belum diketahui siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh JPU dalam persidangan hari ini.

Pada sidang pekan lalu, JPU telah menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa, antara lain mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, hingga Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca Juga:  Warga DKI Pilih Ngadu ke Ganjar Ketimbang Anies, PKS: Risiko Jadi Pemimpin Seperti Itu

Sumber: kompas.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan