IDTODAY.CO – Sidang paripurna DPR RI mengenai pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang diwarnai insiden matinya mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat saat menyampaikan interupsi. Terkait matinya mikrofon saat sidang Paripurna tersebut, Fadli Zon memberikan komentar.

Untuk diketahui Fadli Zon merupakan mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Gerindra. Sebagai pimpinan DPR saat itu, Fadli tentu sering memimpin sidang paripurna.

Baca Juga:  Bansos Lambat Karena Kemasan, DPR: Tas Bantuan Presiden Bisa Bulan Depan

“Mik hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati 5 menit. Itulah waktu bicara untuk interupsi,” kata Fadli Zon di Twitter resminya, Rabu (7/10). Sebagaimana dikutip dari detik.com (07/10/2020).

Namun, apabila mik mati sebelum lewat waktu 5 menit, itu artinya mik sengaja dimatikan lewat tombol meja pimpinan sidang.

“Kalau belum 5 menit mik sudah mati artinya dimatikan dari tombol meja pimpinan,” kata anggota Komisi I DPR RI ini.

Baca Juga:  Fadli Zon: Gelar Bintang Mahaputera Nararya Adalah Penghargaan Pada Rakyat

Sebelumnya, dalam sidang paripurna terkait RUU Cipta Kerja, tiba-tiba mik mati saat anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Irwan, memberikan intrupsi. Gerak-gerik Ketua DPR Puan Maharani dari meja pimpinan sidang paripurna disoroti sesaat sebelum mik Irwan mati. PDIP menyebut Puan Maharani mematikan mik karena diminta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memandu jalannya sidang.

“Terlihat sekali dalam pembicaraannya bisik-bisik itu. Lalu dihentikan melalui meja pimpinan. Gitu loh. Menghentikan bicaranya melalui meja pimpinan,” ujar Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan