IDTODAY.CO – Analis politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam melontarkan kritik keras terhadap Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra karena menyalahi kewenangan dengan mengeluarkan surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditujukan langsung kepada camat.

Surat yang menitipkan perusahaan Amartha milik stafsus tersebut sebagai Relawan Lawan Covid-19 yang dijalankan Kemendes PDTT.

Kesalahan dari surat buatan stafsus itu terletak pada bypass dari istana langsung ke camat sekaligus juga tata letak pembuatan surat yang sangat tidak mencerminkan profesionalisme administrasi sebagaimana biasa dikeluarkan Sekretariat Kabinet.

Saiful Anam menegaskan bahwa stafsus harusnya paham tentang tata naskah surat dan kewenangan dalam menerbitkan surat.

“Mestinya stafsus itu canggih dan mengerti tentang tata naskah surat dan kewenangan dalam mengeluarkan surat,” ucap Saiful Anam sebagaimana dikutip dari Rmol.id (14/4).

Saiful sangat mengkhawatirkan kualitas stafsus yang akan memberikan masukan penting terhadap presiden namun dengan keterbatasan pemahaman tentang tugas dan wewenangnya sendiri.

Baca Juga:  MUI Sampaikan 3 Saran untuk Umat Islam dan Pemerintah Soal Idul Adha 2020 di Tengah Pandemi

“Gimana negara ini bisa lebih baik kalau stafsus presiden seperti ini, dia yang akan memberikan masukan-masukan ke Presiden, tapi dia sendiri tidak mengerti tentang batas dan tanggung jawabnya apa?” Terang Saiful Anam.

Saiful Anam menyindir kualitas kasus tersebut dengan mengatakan bahwa anak sekolah bisa membuat surat yang lebih baik daripada buatan stafsus tersebut.

“Anak SMP dan SMA saja mengerti betul dalam pembuatan surat yang baik dan benar,” pungkasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan