Menag menegaskan, NKRI adalah hasil kesepakatan bersama dan menjadi bentuk negara yang sudah final. Menurut dia, sebuah negara juga tidak harus berbentuk khilafah untuk disebut Islami.

Karenanya, nilai-nilai keislaman tetap bisa tumbuh subur dalam sistem Republik, kerajaan, atau keamiran, termasuk yang sejak dulu berjalan di Republik Indonesia.

Lebih lanjut, di akhir keterangannya, Fachrul Razi mengajak semua elemen masyarakat untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air. Ajakan tersebut berkaitan dengan peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2020 dan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H,

“Mari kuatkan semangat hijrah untuk membangun NKRI menuju Indonesia Maju,” pungkasnya.[sindonews/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan