IDTODAY.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sejumlah pejabat masih trauma untuk mengambil langkah strategis terkait penanganan covid 19. Meskipun, diakuinya pejabat pemerintah perlu segera mengambil prosedur khusus untuk mendorong investasi dan kelancaran pembangunan ekonomi nama lembaga tersebut belum bisa dikendalikan. .

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD dalam sebuah diskusi daring, Sabtu, 25 Juli 2020.

“Ketika kita harus membuat aturan cepat itu kemudian ada trauma di kalangan beberapa pejabat, bahwa peraturan cepat itu sekarang masuk akal tapi nanti saat situasinya normal, akan dipersoalkan lagi seperti yang sudah-sudah seperti kasus Century,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Tempo.co.

Menurutnya, pada 2008 kasus Century telah merugikan keuangan negara dengan jumlah yang sangat fantastis yang disebabkan adanya gelontoran dana talangan untuk Bank tersebut di tengah krisis finansial.

Tak ayal, dampak sistemik pun menjadi hal yang tak terhindarkan karena pemerintah memberikan merekaFasilitas Pinjaman Jangka Pendek.

Tokoh Madura tersebut menegaskan bahwa trauma terkait situasi politik yang pernah menimpa Bank Century masih terasa hingga saat ini. Hal itulah yang membuat sebagian pejabat takut untuk mengambil kebijakan terkait penanganan ekonomi di Indonesia. “Trauma seperti itu sampai sekarang masih ada.”

Baca Juga:  Cari Solusi Konflik Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, PDIP Jatim Bentuk Tim Khusus

Pasalnya, pada waktu kebijakan tersebut diambil, semua pihak menyatakan langkah tersebut bagus. Namun kemudian, kala situasi sudah normal, kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai prosedur, bahkan merembet ke perkara pidana.

Lebih lanjut, alumni Universitas Islam Indonesia itu menegaskan bahwa situasi pengambilan kebijakan terkait penanganan covid 19 mirip dengan penanganan kasus Bank Century. saat ini semua orang mengaku menjamin kebijakan tersebut sehingga pemerintah membuat kebijakan cepat setelah mengumpulkan semua penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, KPK, BPKP, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian, dan lainnya.

Tujuannya, untuk memastikan bahwa prosedur khusus yang ditempuh oleh pemerintah sudah sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  MPR Minta Mahfud MD Seriusi Perburuan Harun masiku

namun demikian tetaplah khawatir kebijakan yang ditempuh saat ini akan dipermasalahkan di esok hari. “Semua menyatakan perlunya aturan darurat karena ini Covid-19, tapi ada juga yang mengatakan bahwa zaman Century juga begitu, bahwa harus cepat ditolong dan diselamatkan,” urai Mahfud.

“Waktu itu enggak apa-apa, tapi begitu selesai baru dikatakan bahwa itu salah. Lalu ada yang dibawa ke penjara dan sebagainya, itu juga problem kita. Saya bukan mengeluh, tapi mohon dimaklumi kalau seperti itu terjadi.” pungkasnya.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan