IDTODAY.CO – Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menanggapi kecaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait tuduhan yang dialamatkan pada HRS mengenai pelanggaran keimigrasian, yakni overstay di Arab Saudi.

Menurutnya, label overstay tersebut yang memberikan adalah kerajaan Arab Saudi sendiri. Terkait hal tersebut, Agus mempersilahkan Habib Rizieq untuk melayangkan protes langsung pada kerajaan Arab Saudi apabila tidak terima dengan label overstay.

“Yang memberikan label overstay atau ‘mutakhallif ziyarah’ melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silahkan protes kepada Kerajaan Arab Saudi,” kata Agus sebagaimana dikutip dari Suara.com, Jumat (6/11/2020).

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa label overstay bukan diberikan oleh pemerintah Indonesia.

“Bukan kami yang menyematkan label tersebut. Aneh,” tambahnya.

Agus pun tergelitik ketika mendengar ancaman Rizieq kepada siapapun yang menuduh dirinya melanggar aturan keimigrasian. Sebab, menurutnya Rizieq salah paham dalam memahami dokumen keimigrasiannya.

Kemudian, Agus menuding Habib Rizieq tidak paham terkait ilmu kekonsuleran ternasuk keimigrasian Arab Saudi. Hal tersebut berakibat pada keinginan hrs untuk menuntut siapapun yang menganggap dirinya melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Hahahahaha… lucu dan aneh ini, akibat salah dalam memahami teks-teks dokumen atau dalam bahasa santri ‘al-inhiraf fi fahmi nusus al-watsiqah’ melenceng dalam memahami teks dokumen,” urainya.

“Ya kita maklumi karena MRS juga belum mengerti ilmu kekonsuleran termasuk keimigrasian Arab Saudi sehingga akibatnya dia menebar ancaman akan menuntut orang yang melabeli dia dengan ‘overstay’. Kami maklum dia juga belum selesai belajar ‘al-alaqah ad-duwaliyyah fi al-islam’ (hubungan antar negara dalam Islam) yang mengatur rambu-rambu diplomatik,” tegasnya.

Baca Juga:  Singgung Keramaian Pernikahan Putri Habib Rizieq, Menkopolhukam: Itu Kewenangan Anies Baswedan

Bahkan, Agus menegaskan kepada Habib Rizieq bahwa status overstay adalah lumrah dan bukanlah sesuatu aib.

“Warga negara Indonesia (WNI) yang overstay seringkali dibercandakan dengan label WNIO atau WNI ora duwe paspor (tidak punya paspor), ora duwe visa (tidak memiliki visa valid), atau ora duwe Iqamah (tidak punya kartu identitas Saudi. Tapi kata mereka dengan tegas, yo ora popo (ya tidak apa-apa) alias sudah biasa dan lumrah,” urainya.[suara/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan