Soal Anggaran Mobil Dinas, Komisi III DPR RI Akan Panggil Pimpinan-Dewas KPK

Ketua Komisi III DPR Herman Hery. (Foto: Ricad Saka/kumparan)

IDTODAY.CO – Komisi III DPR RI menyoroti anggaran mobil dinas untuk pimpinan hingga Dewas Pengawas (Dewas) KPK. Komisi III akan mengadakan rapat meminta penjelasan KPK terkait anggaran mobil dinas.

Pada mulanya Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menjelaskan soal Komisi III tak lagi membahas detail anggaran mitra kerja mereka secara terperinci. Pembahasan anggaran mitra kerja tak terperinci itu dikarenakan keputusan Mahkamah Konsitusi (MK).

“Jadi begini, kami di Komisi III berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2014 tidak lagi membahas detail anggaran hingga satuan tiga. Kami hanya membahas pada tataran program saja. Jadi pembahasan anggaran di DPR hanya bersifat makro saja, sedangkan mikronya ada di kementerian atau lembaga terkait,” kata Herman kepada wartawan, Jumat (16/10). Seperti dikutip dari detik.com (16/10/2020).

Herman mengatakan, secara umum program dan anggaran KPK cukup baik. Akan tetapi terkait dengan anggaran mobil dinas petinggi KPK, Herman menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

“Berdasarkan pemaparan program anggaran pimpinan KPK di Komisi III, kami melihat sesungguhnya pada tataran program sudah baik. Jadi, mengenai detail pembelian mobil dinas sebaiknya ditanyakan langsung ke KPK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan berdasarkan tata tertib di DPR, usai APBN 2021 diketok oleh DPR bersama pemerintah, masing-masing kementerian dan lembaga akan mengirimkan satuan tiga mereka ke DPR paling lambat 30 hari setelah diketok dan ditetapkan. Namun, hingga kini Komisi III belum menerima satuan tiga tersebut karena DPR masih masa reses.

Baca Juga:  Ringkus 20 Orang di Sekitar DPR, Polisi: Bukan Pendemo, Tapi Perusuh

Pada masa sidang selanjutnya, kata Herman, DPR akan memanggil pimpinan dan Dewas KPK untuk dimintai penjelasan terkait anggaran mobil dinas. Masa sidang DPR selanjutnya akan dimulai pada 8 November 2020.

“Sampai saat ini kami belum menerima satuan tiga tersebut karena DPR masih di dalam masa reses. Tentunya pada masa sidang selanjutnya kami di Komisi III, dalam menjalankan fungsi pengawasan kami, akan mengadakan RDP untuk membahas masalah ini dengan pimpinan dan Dewas KPK untuk meminta penjelasan mengenai pagu anggaran mobil dinas tersebut,”[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan