IDTODAY.CO – Pegiat media sosial Denny Siregar akhirnya akan dipanggil oleh pihak kepolisian terkait dugaan pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap santri dan pondok pesantren sekaligus penggunaan foto tanpa izin.

Akan tetapi, pemanggilan Denny Siregar sifatnya hanya sebagai saksi belum menjadi tersangka. Menanggapi hal tersebut, Denny Siregar mengaku akan menghormati proses hukum.

“Masalah hukum, saya hormati prosesnya. Saya serahkan semua ke pengacara,” kata Denny sebagaimana dikutip dari Detik.com, Minggu (5/7/2020).

lebih lanjut, Denny Siregar mengaku memposting foto tersebut hanya sebagai ilustrasi saja yang dia dapat dari internet.

Foto tersebut merupakan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya yang membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih.

Dalam keterangannya agama Denny Siregar mengaku hanya memberikan nasehat terhadap anak-anak yang dilewatkan dalam aksi demo tersebut. Dia mengaku tidak secara spesifik menyinggung santri.

“Sudah saya tulis di sana, kalau foto itu hanya ilustrasi. Saya dapat di internet dan itu foto waktu aksi demo 313,” urainya.

“Sebenarnya tulisan saya itu sifatnya memberi pesan dan nasihat kepada anak-anak yang sedang yang kehilangan kebebasan bermainnya dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Tidak spesifik kepada satu orang atau satu pesantren aja. Tapi ternyata ada yang tersinggung,” imbuh Denny.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman via sambungan telepon mengatakan, pihaknya sedang memeriksa para saksi si dan segera meminta keterangan para ahli tentang masalah tersebut untuk kemudian memanggil Denny Siregar guna dimintai keterangan.

Baca Juga:  Denny Siregar Kritik Keras soal Harga Tes CPR, Politisi Demokrat Sindir: Dia Ganti Bohir Kayaknya

“Laporan baru kita terima, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, nanti juga akan meminta keterangan ahli dan baru yang bersangkutan akan kita panggil,” kata AKP Yusuf Ruhiman.

Namun demikian, pihak kepolisian belum memastikan Kapan Denny Siregar akan dipanggil. Pasalnya, proses pemeriksaan harus lengkap terlebih dahulu.

“Laporan saja baru dua hari yang lalu, saksi-saksinya harus lengkap dulu,” urainya.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan