Soal Isu Ahok Maju Pilpres, Novel: Jadi Wagub Saja Sudah Banyak Makan Korban Nyawa

Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin memenuhi penggilan polisi terkait kasus dugaan pencucian uang di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/2/2017).(Foto: Ambaranie Nadia K.M)

IDTODAY.CO – Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin memberikan pandangan secara politik terkait peluang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk maju sebagai calon presiden.

Pasalnya, Ahok pernah ditetapkan sebagai terpidana kasus penistaan agama beberapa tahun yang lalu. Terkait hal tersebut novel menegaskan bahwa Ahok tetap berpeluang maju sebagai calon presiden mengingat rezim yang ada saat ini menganut sistem sangat mendukung hal tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Novel ketika menanggapi video blak-blakan Ahok seandainya menjadi presiden seperti yang ditayangkan dalam sebuah video sebagaimana dikutip dari Suara.com pada Rabu (21/10/2020).

“Cuma pasti kalau Ahok jadi presiden akan terjadi kegaduhan yang luar biasa, bahkan bisa terjadi pertumpahan darah yang luar biasa karena waktu jadi gubernur atau wakil gubernur saja sudah banyak makan korban nyawa,” kata

Novel menilai Ahok sangat tidak pantas menjadi komisaris Utama PT Pertamina karena tidak memiliki prestasi yang bisa dibanggakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia.

“Kalau dilihat, Ahok itu produk gagal dan jabatan yang diemban bukan pilihan rakyat, tapi hanya limpahan saja seperti wakil gubernur, menjadi gubernur, dan menjadi komisaris Pertamina saja bisa rugi dan itu sudah saya katakan jauh-jauh hari sebelum Ahok jadi komisaris Pertamina. Akhirnya benar saja rugi tuh,” ucap Novel.

Baca Juga:  PDIP Menyayangkan Keputusan Anies Kembali Bangun Kampung Susun Akuarium yang Dulunya Digusur Ahok

Demikian juga, tuntutan untuk menjadi presiden haruslah merupakan seorang yang santun cerdas dan merakyat.

“Sedang Ahok adalah bacotnya aja bacot comberan juga penghardik rakyat serta kegoblokannya Pertamina bisa rugi,” katanya.

Lebih lanjut, Novel mengukur seberapa mungkin Ahok sukses mendulang suara untuk merebut jabatan sebagai presiden ataupun wakil presiden..

“Untuk peluang jelas kecil kalau diukur dari kacamata politik Islam karena Indonesia kan mayoritas Islam dan hukum Islam sudah berlaku 75 persen serta juga hukum Islam masuk bagian dari penerapan hukum yang ada di Indonesia yaitu kompilasi hukum Islam dan secara keseluruhan juga sebagai landasan konstitusi negara ini yang sah karena Pancasila 18 Agustus 1945 yang merupakan konsensus nasional adalah Pancasila yang dijiwai oleh Pancasila 22 Juni 1945 atau Piagam Jakarta sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dengan begitu, Ahok jelas wajib ditolak sebagai rasa keadilan sesuai dengan Pancasila dan secara proporsional juga Ahok tidak bisa menjadi capres.” ucapnya.[suara/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan