Soal Kasus “Kakek Sugiono”, GP Ansor: MUI Harus Berbenah

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: istimewa)

IDTODAY.CO – Gerakan Pemuda Ansor melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, berinisial SM kepada pihak Kepolisian. Laporan tersebut dikarenakan yang bersangkutan meletakkan foto Wapres Ma’ruf Amin bersanding dengan bintang porno Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Quomas sangat menyayangkan MUI sebagai lembaga yang seharusnya fokus urusan keagamaan. Menurutnya, MUI mestinya tidak menjadi lembaga pengadu domba umat. Apalagi jabatan SM sebagai ketua MUI tingkat kecamatan melekat pada dirinya.

Baca Juga:  Pesan Ma'ruf Amin di Hari Anak Nasional: Jangan Putus Asa di Masa Pandemi

“Ini ketua MUI di tingkat kecamatan. Ini kritik saya kepada MUI, bahwa MUI harus berbenah. Masa ulama memberikan ujaran kebencian. Masa ulama mengadu domba,” kata Yaqut di Malang, sebagaimana dikutip dari Viva.co.id, Senin, 5 Oktober 2020.

Yaqut meminta MUI mulai instropeksi diri terlebih menyangkut KH Ma’ruf Amin yang juga mantan ketua majelis Ulama tersebut.

“Kalau memang MUI tidak mampu mengertikan anggotanya, melakukan mekanisme organisasi secara ketat, ganti saja akronim U-nya dengan yang lain. Jangan ulama, dong. Akhir-akhir ini kami lihat MUI lebih banyak terlibat dalam dinamika politik daripada dinamika keumatan, lebih sering menjadi kompor daripada mendinginkan hubungan antarumat beragama,” urainya.

Baca Juga:  Wasekjen MUI Geram Isu Klepon Lebih Hangat Daripada Kasus Djoko Tjandra

Saat ini, SM sudah diamankan pihak berwajib beberapa waktu yang lalu di rumahnya di kota Tanjungbalai sebagaimana keterangan sekretaris MUI Tanjung Balai Abdul Rahim.[viva/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan