Soal Kemungkinan Tangkap Anies, Mabes Polri: Jangan Mengandai-andai, Mengalir Saja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. (Foto: Antara/HO-Instagram Tengku Zulkarnain)

IDTODAY.CO – Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono membeberkan alasan melakukan klarifikasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan di Polda Metro Jaya Selasa (17/11/2020) kemarin.

Menurutnya, pemanggilan tersebut bukan hanya soal Pergub pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta yang dibuat oleh Anies sebagai gubernur.

“Karena kan rekan-rekan (jurnalis) tahu semua kalau Gubenur DKI mulai dari HRS (Rizieq Shihab) datang, malamnya datang ke kediamannya (Rizieq). Iya kan? Tidak ada statement kan (dari Anies)? Di situlah penyidik juga mau tahu. Ada apa? Pasti ditanya itu. Yang jelas Gubernur kan mengeluarkan Pergub,” katanya di Mabes Polri, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com Rabu (18/11/2020).

Awi melanjutkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menggali terkait tindakan yang dilakukan Anies.

“Sudah tahu ada kerumunan. Apa tindakannya? Paham? Paham? Itu yang digali penyidik.” urainya.

Akan tetapi, Awi belum bisa memastikan apakah polisi juga akan membidik Anies sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan.

“Siapapun yang terlibat dalam terjadinya dugaan peristiwa pidana ini ya harus dipertanggungjawabkan di depan hukum. Jangan mengandai-andai. Mengalir saja,” imbuh Awi.[berisatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan