Soal Kerumunan HRS, Polisi Akan Panggil Ridwan Kamil Besok Pagi

Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai, salah satu faktor yang diinginkan partai politik dalam menggaet Habib Rizieq Shihab karena loyalitas pendukungnya. (Foto: SINDOnews)

IDTODAY.CO – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan dipanggil polisi besok pagi. Pemanggilan itu untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq di Kabupaten Bogor.

“Terkait Gubernur Jawa Barat untuk klarifikasi memang dijadwalkan besok pada tanggal 20, hari Jumat pukul 10.00 WIB. Kemudian 10 saksi yang lainnya di Polda Jawa Barat, ini terkait kasus yang di Megamendung,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11). Sebagaimana dikutip dari detik.com (19/11/2020).

Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasi terkait Pergub penanganan COVID-19 di Jabar.  Ridawan Kamil juga akan ditanya soal upaya antisipasi kerumunan di Jabar.

“Terkait pemanggilan gubernur Jawa Barat di Bareskrim, beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat tahu persis karena beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin, apa reaksinya apa upayanya tentunya ini yang akan digali penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya Ridwan Kamil telah mengaku siap jika dirinya dipanggil Bareskrim. Ia mengatakan bahwa dirinya siap memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

“Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor, tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11).

Baca Juga:  Ingatkan Penjemput HRS, Mahfud MD: Kita Sikat Kalau Bikin Kerusuhan

Dia kemudian berbicara soal perbedaan kewenangan di DKI dan Jawa Barat. Ridwan Kamil menyebut hubungan antara gubernur dengan bupati atau wali kota bersifat koordinatif.

“Kalau di luar Jakarta semua kewenangan teknis itu ada di wali kota dan bupati,” ucapnya.

“Ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelola oleh bupati dan walikota. Karena hubungan antara bupati, wali kota dan gubernur itu koordinatif yang tidak wajib melaporkan hanya sifatnya koordinasi. Lain halnya dengan polisi atau Kodam yang sifatnya komando dimana laporan harus langsung,” sambung dia.

Baca Juga:  Soal 2 Kapolda Dicopot-Anies Dipanggil karena Acara HRS, Pengacara FPI: Kalau Mau adil, Copot Kapolda Jawa Tengah, Kapolda Bali

Ia mengatakan, akan memenuhi undangan klarifikasi tersebut didampingi Biro Hukum Setda Jabar. Dia siap menjawab pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan penegakan protokol kesehatan.

“Satgas di Jawa Barat itu tidak satu ya, kalau di Jakarta kan satu, kalau di Jabar Satgas itu ada 28 satunya provinsi 27 Satgas di level kota Kabupaten. Saya kira itu saja sementara yang bisa saya sampaikan mengenai elaborasi nya tentunya tidak bisa saya sampaikan itu karena saya menunggu jawaban pertanyaan yang akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan