Soal New Normal, Pakar Kesehatan: Belum Memenuhi Syarat

Pasar Malam Jiung Kemayoran. (Foto: Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

IDTODAY.CO – Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, mengatakan Indonesia belum mencapai puncak pandemi virus corona (Covid-19). Karenanya, ia mengaku tidak sepakat jika kebijakan the new normal dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kalau kami melihat dari sisi kesehatan masyarakat dan juga pakar kesehatan, kondisi kita saat ini memang belum melewati puncak krisis, belum melewati puncak pandemi, dan belum terkendali secara terpadu,” ucap Hermawan sebagaimana dikutip dari Okezone.com (27/5/2020).

Kemudian, Herlambang menilai kebijakan antar instansi yang masih tumpang tindih akan menjadi hambatan terhadap kebijakan new normal yang akan diterapkan pemerintah.

“Pendekatan kebijakan kita masih sifatnya inkosisten. Satu kebijakan dengan kebijakan lain belum betul-betul harmonis dan sekarang pemerintah ada wacana untuk menerbitkan kebijakan the new normal,” tegasnya.

“Bahkan Kemenkes mengeluarkan keputusan Menkes, tentang mekanisme perkantoran, kerja juga, memperhatikan protokoler kesehatan,” lanjutnya.

Menurutnya, the new normal bermakna adanya perubahan budaya dan perilaku baru dalam hidup di tengah-tengah pandemi corona. Menurutnya, setiap negara wajar jika ingin menerapkan konsep the new normal.

Baca Juga:  Surat Kabar China klaim Indonesia Beli 17 Ton Alat Medis Dari Negaranya

Namun, ia menekankan, harus ada persyaratan yang dipenuhi suatu negara jika ingin menjalankan kebijakan the new normal. Salah satunya negara tersebut sudah melewati puncak krisis Covid-19.

“Oleh karena itu sebelum benar-benar diberlakukan the new normal, kita harus betul-betul melewati puncak pandemi dengan mengendalikannya secara cepat, telah terjadi pelambatan kasus, masyarakat siap, dan infrastrukturnya tanggap,” terangnya.

Hermawan menegaskan pemerintah harus memastikan efektivitas PSBB terlebih dahulu sebelum menerapkan new normal. Alhasil, dia mengusulkan pemerintah fokus pada optimalisasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini masih diberlakukan di sejumlah daerah.

Baca Juga:  Sebut Tes di DKI Tinggi, KH Ma’ruf Amin: Provinsi Lain Tak Serius Lacak Corona

“PSBB yang menjadi pilihan utama kita saat ini juga tidak serta-merta ditiadakan. Sebenarnya, PSBB ini masih sangat mungkin untuk kita terus tingkatkan kualitasnya, diperlebar cakupannya, dan dibuat kompak serentak pendekatannya. Di mana peran para kepala daerah harus betul-betul spesifik atau karakteristik lokal,” pungkasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan