Soal Pengeroyokan Prajurit TNI, Kompolnas: Pengendara Harus Tetap Disiplin

Aksi pengeroyokan oleh pengendara moge terhadap prajurit TNI terekam CCTV yang ada di toko pakaian. (Foto: iNews)

IDTODAY.CO – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Pudji Hartanto mengkritisi peristiwa pengeroyokan yang dilakukan gerombolan klub motor Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter terhadap dua prajurit Intel Kodim 0304/Agam. Karena kejadian tersebut, ada empat orang sudah ditetapkan tersangka.

Terkait hal itu, Pudji menegaskan bahwa klub motor gede (moge) ataupun sejenis saat melakukan touring harus tetap berdispilin berlalu lintas.

Baca Juga:  Bersama TNI dan Kapolri, Jokowi Olahraga di Area Kebun Raya Bogor

“Untuk klub motor besar dan sejenisnya, melakukan perjalanan jauh dan butuh pengawalan petugas atau tanpa pengawalan petugas harus displin berlalu lintas,” kata Pudji dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Okezone di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Displin berlalu lintas yang dimaksudnya adalah tetap mengikuti peraturan yang ada. Mulai dari berhenti saat lampu merah ataupun lainnya. Kemudian, menurut Pudji, aksi konvoi moge ini diatur dalam Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Baca Juga:  Kesekian kalinya, Anggota TNI Jadi Korban "Keganasan" Papua

Peraturan tersebut menegaskan, konvoi kendaraan masuk bagian dari pengguna jalan yang mendapat hak utama untuk didahulukan atas pertimbangan anggota Polri.

“Kemudian, di Pasal 135 disebutkan bahwa untuk kepentingan Pasal 134 konvoi harus dikawal anggota Polri, gunakan lampu isyarat, rambu-rambu tidak berlaku untuk kendaraan bermotor yang dapat hak utama, dan kepolisian wajib mengamankan,” tuturnya.

Mantan Kepala Korlantas Polri itu juga wajib mematuhi batas kecepatan dan mempunyai etika saat berkendara. Bahkan, Pudji menegaskan, klub moge tidak boleh merasa menjadi kelompok yang ekslusif.

“Hargai pemakai jalan lain jangan merasa sebagai kelompok yang eksklusif. Tidak menggunakan sirine atau strobo,” urai Pudji.[okezone/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan