Soal Rapat Paripurna Omnibus Law Dimajukan, Prabowo: Kenapa Dimasalahkan?

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto,(Foto: TRIBUNNEWS.COM)

IDTODAY.CO – Rapat paripurna DPR RI dengan jadwal pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja dimajukan menjadi 5 Oktober 2020 lalu. Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, terkait hal ini tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

“Kita lihat, ini kan kondisi Covid ini tidak menguntungkan. DPR ini termasuk klaster Covid yang sangat rawan loh. Banyak sekali sekarang anggota DPR tenaga ahli yang kena,” kata Prabowo dalam wawancara khusus 10 Oktober courtesy DPP Partai Gerindra seperti dilihat Selasa (13/10). Sebagaimana dikutip dari detik.com (13/10/2020).

Baca Juga:  Prabowo: Kerja Sama Pertahanan RI & Prancis Terbaik di Bawah Pemerintahan Jokowi

Selain itu, Prabowo mengaku kehilangan dan berdukan atas meninggalnya anggota DPR Fraksi Gerindra Soepriyatno. Dengan kondisi DPR yang rawan Covid, Prabowo memaklumi majunya jadwal sidang paripurna omnibus law.

“Saya baru kehilangan salah satu anggota terbaik Gerindra hari ini ya, Pak Soepriyatno. Jadi saya katakan, ini kan juga ada pertimbangan supaya cepat reses, supaya bisa cepat tidak kumpul-kumpul terlalu banyak, undang-undang harus dijalankan, proses konstitusi harus dijalankan,” kata Prabowo.

Baca Juga:  Prabowo Tuding Pihak Asing Danai Demo Buruh, Arief Poyuono: Salah Besar!

Menurutnya, semakin lama DPR berkegiatan, maka semakin rawan juga potensi penularan Covid. Jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan terkait dimajukannya sidang paripurna omnibus law karena semua proses sudah dijalankan.

“Tapi kalau semakin lama terus, apa ya… kegiatan yang menyangkut banyak orang berkerumun itu juga menimbulkan suatu kerawanan. Jadi saya bisa pahami kalau ada pihak yang ingin mempercepat itu. Tapi kan proses dijalankan semua pembahasan dijalankan dan sebagainya. So… saya kira itu kenapa dimasalahkan, nggak ada masalah itu,” kata Prabowo.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan