Soroti Harga Maksimum Swab Test, Fraksi PAN: Aturan Ini Sebaiknya Diisi Juga Dengan Sanksi

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi kebijakan Pemerintah Indonesia yang menerima masuk tenaga kerja asing (TKA) asal China di tengah Pandemi Covid-19. (Foto: Humas DPR)

IDTODAY.CO – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay  menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penetapan harga maksimum swab test atau PCR untuk mendeteksi virus corona baru (Covid-19) sebesar Rp 900 ribu.

“Saya mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi swab test ini,” ujar Saleh Daulay sebagaimana dikutip dari RMOL, Sabtu (3/10).

Akan tetapi, Saleh menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan pemerintah untuk memberikan subsidi harga softest bagi masyarakat menengah ke bawah. Pasalnya, harga yang dipatok saat ini masih terlalu mahal.

“Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah. Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar RP 900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka,” katanya.

Saleh kemudian berharap, patokan harga maksimum tersebut bisa memberikan keringanan bagi masyarakat menengah ke bawah untuk melakukan swab test.

Baca Juga:  Desak Pemerintah Perbaiki Komunikasi Publik, Komisi II DPR: Belum Ada Perpaduan Yang Baku Atasi Covid-19

“Tetapi juga merupakan kebutuhan seluruh masyarakat. Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu,” urainya.

Saleh kemudian menegaskan bahwa batasan harga maksimum tersebut patut diapresiasi meskipun masih relatif mahal.

“Meskipun penetapan batas tertinggi harga swab test ini diapresiasi, namun dinilai belum lengkap. Sebab, sanksi kepada faskes dan laboratorium yang melanggar tidak tegas. Karena itu, dikhawatirkan aturan yang baik seperti ini tidak dapat berjalan dengan baik,” urainya.

“Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi,” imbuhnya.[rmol/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan