IDTODAY.CO – Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menanggapi banyaknya penolakan terhadap rencana pemerintah untuk memberikan suntikan dana segar kepada Jiwasraya dengan Nilai puluhan triliun rupiah.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan salah satu cara pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya dan tetap melanjutkan proses penindakan terhadap para pelaku yang telah melakukan perampokan terhadap uang negara.

 Dari hasil penelusuran diketahui, kaset para tersangka dengan jumlah sekitar Rp18 triliun telah ditahan oleh negara. Kejaksaan Agung pun menjatuhi hukuman yang tidak main-main. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10) malam.

“Tapi kan kita harus bertanggung jawab terhadap nasabah. Ini menyangkut 2,6 juta nasabah. Dan 90 persen lebih nasabah itu pensiunan dan nasabah yang sudah tua, guru sebagian besar. Apakah negara nggak ikut bertanggung jawab akan hal itu?” ujar Arya sebagaimana dikutip dari Merdeka.com (5/10)

Akan tetapi, biar bagaimanapun negara harus ikut bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut dengan melakukan bail in atau menyuntikkan modal ke BPUI yang akan membuat perusahaan penyelamat yang bakal menyelesaikan polis nasabah Jiwasraya.

Baca Juga:  ET dan LBP Tersandung Bisnis PCR, Nusron Wahid: Tak Ada UU Larang Menteri Berbisnis

“Kecuali kalau nggak diproses hukum, baru dipertanyakan. Di satu sisi proses hukum berjalan, ini menyangkut kredibilitas kita sebagai pemegang saham,” lanjutnya.

Arya menyebut bahwa suntikan dana tersebut merupakan sharing pain atau berbagi penderitaan bersama. Karena nilai kerugian mencapai lebih dari Rp32 triliun, dana yang disuntikkan mencapai Rp22 triliun.

“Nasabah sakit karena harus dicicil, pemerintah juga sakit karena harus mengeluarkan dana itu,” ucapnya.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan